Pend & Budaya

Buntut Demo Tuntutan Cabut Somasi Dekan FKOR, Kuasa Hukum MWA UNS Buka Suara

Pend & Budaya

4 Februari 2023 12:03 WIB

Kuasa hukum Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS), Muhammad Taufiq buka suara perihal somasi yang dilayangkan kepada Dekan Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS Sapta Kunta Purnama dan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UNS Reviono, Jumat (3/2/2023).

SOLO, solotrust.com - Kuasa hukum Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS), Muhammad Taufiq buka suara perihal somasi dilayangkan kepada Dekan Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS Sapta Kunta Purnama dan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UNS Reviono. Somasi itu tak terlepas dari percakapan kedua dekan di grup WhatsApp 'Silaturahmi Dosen'.

"Semula dari Dekan FKOR yang menurut kami melakukan pencemaran nama baik (kepada) MWA melalui WhatsApp grup Silaturahmi Dosen," jelas Muhammad Taufiq saat menggelar konferensi pers, Jumat (03/02/2023).



Sebelumnya, Wakil Ketua MWA UNS. Hasan Fauzi mengirim surat somasi kepada keduanya, yakni Sapta Kunta Purnama sebanyak dua kali dan kepada Reviono satu kali. Somasi itu lantas berbuntut demo melibatkan sejumlah dosen FKOR, alumni, bahkan mahasiswa di depan gedung rektorat setempat, Kamis (02/02/2023).

Massa menuntut pencabutan somasi dan meminta Hasan Fauzi meminta maaf serta memberi klarifikasi kepada publik. Namun karena tak ada anggota MWA berada di lokasi saat aksi dan tuntutan yang dilayangkan, massa pun sempat menyegel kantor MWA.

Atas aksi itu, Muhammad Taufiq menyayangkan mengapa demo mesti melibatkan mahasiswa, alumni, hingga beberapa dosen, alih-alih pihak bersangkutan menyelesaikan perselisihan secara pribadi. Bahkan, istri Sapta Kunta Purnama jugs terlbat dalam demo.

Menurutnya, persoalan menyebabkan somasi itu tak ada hubungannya dengan dunia akademik.

"Kenapa bukan dekan sendiri yang datang. Pihak yang kami somasi kan dekan, bukan keluarga besar FKOR. Kenapa ini menjadi melebar, seharusnya mahasiswa fokus belajar, (bukan) malah justru dilibatkan dalam masalah yang sifatnya personal,” ujarnya.

Muhammad Taufiq juga menyebut persoalan ini bisa diselesaikan antara Sapta Kunta Purnama dengan Rektor UNS Jamal Wiwoho, mengingat Jamal juga merupakan anggota MWA.

Muhammad Taufiq menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret, di pasal 37 huruf (g) tertulis tugas rektor, di antaranya adalah membina dan mengembangkan hubungan baik dengan lingkungan, masyarakat dan alumni.

"Tentu apa yang tertuang dalam PP tersebut belum dilaksanakan dengan baik oleh rektor UNS. Buktinya masih terjadi kegaduhan, ironisnya diinisiasi oleh tenaga pendidik di lingkungan UNS," tukasnya. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Prof Hartono Ditetapkan jadi Rektor UNS Masa Jabatan 2024-2029

MWA UNS Tetapkan 5 Bakal Calon Rektor Masa Jabatan 2024-2029

Jelang Pemilihan Rektor Baru, UNS Siapkan Skema Pulihkan MWA

MWA Resmi Cabut Somasi ke Dekan FKOR dan FK UNS

UNSA Perkuat Pemahaman Mahasiswa Melalui KKL

Dukung Pemberdayaan ODMK, Tim Peneliti Dosen Sosiologi UNS dan Griya Schizofren Gelar Pelatihan Sablon di Griya PMI Peduli

Universitas Sebelas Maret Lepas 3.868 Mahasiswa KKN Periode Juli-Agustus 2025

Antusiasme Tinggi Warnai Roadshow Audition Indonesia Idol XIV di Solo

Soal Kasus Mahasiswi Lompat dari Jembatan Jurug, Jubir UNS: Kampus Sediakan Layanan Kesehatan Mental

Jenazah Mahasiswi UNS yang Terjun dari Jembatan Jurug Ditemukan, Pihak Kampus Berharap Kejadian Serupa Tak Terulang

Prof Hartono Ditetapkan jadi Rektor UNS Masa Jabatan 2024-2029

MWA UNS Tetapkan 5 Bakal Calon Rektor Masa Jabatan 2024-2029

Jelang Pemilihan Rektor Baru, UNS Siapkan Skema Pulihkan MWA

MWA Resmi Cabut Somasi ke Dekan FKOR dan FK UNS

Digitalisasi MBG, Solusi Atasi Stunting dan Bonus Demografi

Wali Kota Semarang Terima Permohonan Maaf 5 Mahasiswa Terlibat Kerusuhan May Day

Ribuan Driver Ojol bakal Demo Besok dan Matikan Aplikasi 24 Jam

Pemilu 2029, Partai Demokrat Boyolali Targetkan 5 Kursi Legislatif di Setiap Dapil

Pesantren Kilat Demokrasi, Upaya Kenalkan Pemilu Sejak Dini

Mahasiswa Solo Demo, Tuntut Pertanggungjawaban DPRD dan Suara untuk Seni Musik

Terancam Tak Dilantik, Caleg PDIP Karanganyar Layangkan Somasi ke KPU

Tak Terima Sistem Komandante, Sejumlah Caleg PDIP Ajukan Somasi ke KPU

MWA Resmi Cabut Somasi ke Dekan FKOR dan FK UNS

Disomasi Warga, Bumdes Berjo Bantah Serobot Tanah untuk Jalan Wisata Jumog

Polemik Kepemilikan Persis Solo, 26 Klub Internal Layangkan Somasi ke Pengelola Persis Solo

UNS Rayakan Dies Natalis ke-49 Bersama Masyarakat Solo di CFD Slamet Riyadi

Antusiasme Tinggi Warnai Roadshow Audition Indonesia Idol XIV di Solo

Soal Kasus Mahasiswi Lompat dari Jembatan Jurug, Jubir UNS: Kampus Sediakan Layanan Kesehatan Mental

Jenazah Mahasiswi UNS yang Terjun dari Jembatan Jurug Ditemukan, Pihak Kampus Berharap Kejadian Serupa Tak Terulang

Isi Kuliah Pakar di UNS, Direktur KAI Bahas Sejarah dan Masa Depan Kereta Api Indonesia

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat melalui Pemasangan dan Edukasi Perawatan Early Warning System

Viaduk Gilingan Dibuka 8 Juli 2023, Simpang Joglo Ditutup Total

MWA Resmi Cabut Somasi ke Dekan FKOR dan FK UNS

MWA Resmi Cabut Somasi ke Dekan FKOR dan FK UNS

Dies Natalies ke-47, UNS Beri Penghargaan Menpora Zainudin Amali

Perdana, Kejurnas DBON Pelajaran di Solo Pertandingkan 3 Cabor, Diikuti Ratusan Peserta

Solo Tuan Rumah Asean Paragames 2022, FKOR UNS Gelar Webinar Potensi Industri dan Pariwisata

Ungkap Soal Eliminasi TB dan Infeksi Latennya, Guru Besar UNS Luncurkan Buku Tuberkulosis

MWA Resmi Cabut Somasi ke Dekan FKOR dan FK UNS

Berita Lainnya