SOLO, solotrust.com - Kuasa hukum Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS), Muhammad Taufiq buka suara perihal somasi dilayangkan kepada Dekan Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS Sapta Kunta Purnama dan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UNS Reviono. Somasi itu tak terlepas dari percakapan kedua dekan di grup WhatsApp 'Silaturahmi Dosen'.
"Semula dari Dekan FKOR yang menurut kami melakukan pencemaran nama baik (kepada) MWA melalui WhatsApp grup Silaturahmi Dosen," jelas Muhammad Taufiq saat menggelar konferensi pers, Jumat (03/02/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua MWA UNS. Hasan Fauzi mengirim surat somasi kepada keduanya, yakni Sapta Kunta Purnama sebanyak dua kali dan kepada Reviono satu kali. Somasi itu lantas berbuntut demo melibatkan sejumlah dosen FKOR, alumni, bahkan mahasiswa di depan gedung rektorat setempat, Kamis (02/02/2023).
Massa menuntut pencabutan somasi dan meminta Hasan Fauzi meminta maaf serta memberi klarifikasi kepada publik. Namun karena tak ada anggota MWA berada di lokasi saat aksi dan tuntutan yang dilayangkan, massa pun sempat menyegel kantor MWA.
Atas aksi itu, Muhammad Taufiq menyayangkan mengapa demo mesti melibatkan mahasiswa, alumni, hingga beberapa dosen, alih-alih pihak bersangkutan menyelesaikan perselisihan secara pribadi. Bahkan, istri Sapta Kunta Purnama jugs terlbat dalam demo.
Menurutnya, persoalan menyebabkan somasi itu tak ada hubungannya dengan dunia akademik.
"Kenapa bukan dekan sendiri yang datang. Pihak yang kami somasi kan dekan, bukan keluarga besar FKOR. Kenapa ini menjadi melebar, seharusnya mahasiswa fokus belajar, (bukan) malah justru dilibatkan dalam masalah yang sifatnya personal,” ujarnya.
Muhammad Taufiq juga menyebut persoalan ini bisa diselesaikan antara Sapta Kunta Purnama dengan Rektor UNS Jamal Wiwoho, mengingat Jamal juga merupakan anggota MWA.
Muhammad Taufiq menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret, di pasal 37 huruf (g) tertulis tugas rektor, di antaranya adalah membina dan mengembangkan hubungan baik dengan lingkungan, masyarakat dan alumni.
"Tentu apa yang tertuang dalam PP tersebut belum dilaksanakan dengan baik oleh rektor UNS. Buktinya masih terjadi kegaduhan, ironisnya diinisiasi oleh tenaga pendidik di lingkungan UNS," tukasnya. (riz)
(and_)