Hard News

Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022 Diusulkan Rp45 Juta

Nasional

17 Februari 2022 20:33 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M senilai Rp45.053.368,00.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu, 16 Februari 2022, tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443H/2022M.



Menag mengatakan, kebijakan komponen Bipih diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.

“Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan Bipih. Namun di sisi lain juga harus menjaga prinsip istita’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” paparnya.

Usulan Kemenag ini sudah disampakan kepada Komisi VIII DPR RI melalui Surat Nomor MA/042/2022 tanggal 14 Februari 2022 perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus 1443H/2022M.

Adapun untuk BPIH reguler, ada dua komponen, yakni komponen dibebankan langsung kepada jemaah haji dan komponen dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Komponen BPIH dibebankan langsung kepada jemaah disebut dengan Bipih.

Sementara komponen dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah disebut pembiayaan tidak langsung (bantuan).

Pada 2022, BPIH untuk jemaah haji reguler bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi, dan sumber lain yang sah diusulkan sebesar Rp8.994.750.278.321,83.

“Untuk komponen biaya penerbangan haji, disusun per embarkasi dengan memerhatikan jarak (dekat/jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” jelas Yaqut Cholil Qoumas, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, pemerintah mengedepankan prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH.

Adapun untuk komponen operasional di dalam negeri, biaya haji disusun sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) ditetapkan Menteri Keuangan.

Sementara untuk komponen di Arab Saudi, dasar pembiayaannya menggunakan Ta’limatul Hajj Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana baik dengan biaya yang wajar,” ucap Yaqut Cholil Qoumas.

Menag menambahkan, penyusunan BPIH ini tetap mempertimbangkan hasil evaluasi internal dan eksternal, terutama rekomendasi hasil pengawasan DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M.

“Mohon kiranya usulan BPIH tahun 1443 H/2022 M tersebut dapat segera dibahas bersama antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Panja BPIH Kementerian Agama,” imbuhnya.

(and_)

Berita Terkait

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji Tahun Ini Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, Ini Kriterianya

Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Kuota Tambahan

Turun Rp8 Juta, Biaya Haji Akhirnya Disepakati Rp90 Juta

Kemenag: Biaya Haji Indonesia Paling Murah se-ASEAN

Sebagian Belum Terlunasi, Kemenag Buka Pelunasan BPIH Reguler Tahap 2

Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

Bayar Pajak, Warga Boyolali Dapat Rumah dan Mobil

Kanwil Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Terbaik Bidang Pengelolaan dan Pelaporan LHI Keimigrasian 2022

Jadwal BRI Liga 1 2022/2023 Pekan Ini, Dibuka Madura United vs Persis Solo

Jadwal Pertandingan Persis Solo Putaran Kedua Liga 1 2022/2023

Gibran dan Bobby jadi 2 Politisi Muda Tervokal 2022, Ini Tanggapannya

Kemenag Target Kuota Haji 1443 H Terserap 100%

Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Awal Zulhijah 1443 H di 86 Lokasi

Prediksi Malam Lailatul Qadar Ramadan 1443 H Menurut Imam Al Ghazali

Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

1 April, Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H Digelar Secara Hybrid

Presiden: Tahun Baru Islam Momentum Perkuat Ikhtiar Lawan Pandemi

Erdogan Dijadwalkan ke Bogor Pekan Depan, Menag Ingin Perbanyak Kirim Mahasiswa ke Turki

Soal Sertifikasi Muballigh, Menag Singgung Pentingnya 5 Unsur Dakwah

Pemerintah Undang Paus Fransiskus ke Indonesia

Pembelaan Kemenag Soal Yaqut Disebut Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing

Dituding Nista Agama, Tagar Tangkap Yaqut Berbunyi Nyaring di Twitter

Per 1 Desember 2021, Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Saudi

Rekomendasi Cukup dari Kemenag Saja, Komitmen Permudah Pendirian Rumah Ibadah

Indonesia Dapat Tambahan 8000 Kuota Haji, Kemenag segera Bahas dengan DPR

Dijagokan GMPI Dampingi Ganjar Pranowo, Yaqut Cholil Qoumas Ingin Fokus di Kementerian

Pemerintah Undang Paus Fransiskus ke Indonesia

Tahun Ini, Kuota Haji Indonesia 100.051 Jemaah

Menag Upayakan Undang Grand Syeikh Al-Azhar dan Paus Fransiskus ke Indonesia

Berita Lainnya