SEMARANG, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Tanjung Mas di Kantor Wali Kota Semarang, Senin (30/05/2022). Kerja sama ini merupakan bagian dari solusi dalam mengatasi banjir rob di wilayah pesisir Semarang Utara yang terjadi beberapa waktu lalu.
Regional Head III PT Pelindo Tanjung Mas, Ardhy Wahyu Basuki, menjelaskan maksud dari MoU bersama Pemkot Semarang. Pihaknya telah menghibahkan area milik Pelindo untuk dikelola Pemkot Semarang yang ada di wilayah Tambak Lorok Tanjung Mas.
"Pemkot bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) akan membangun semacam fasum (fasilitas umum) bagi masyarakat sekitar," ungkapnya, saat ditemui di lobi Kantor Wali Kota Semarang.
Ardhy Wahyu Basuki menceritakan, pembangunan sabuk laut terkendala dan tidak dapat dilakukan karena masuk dalam area Pelindo. Pihak Pelindo pun menyadari pembangunan tanggul laut harus segera dikerjakan guna mengatasi permasalahan banjir rob. Karenanya, Pelindo bersedia menyerahkan lahan sebagai bentuk hak guna kepada Pemkot Semarang.
Hal itu senada dengan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Dirinya menyampaikan pembangunan sabuk laut akan segera dilakukan, mengingat BBWS dan Kementerian PUPR menyatakan anggaran sudah tersedia.
"Anggaran sudah ada, sudah disampaikan awal tahun ini, sudah siap proses lelang, tetapi terkendala lahan karena masuk dalam area Pelindo," katanya.
Bentuk MoU dilakukan hari ini, menurut Hendi adalah hasil upaya komunikasi yang telah terjalin selama ini.
"Alhamdulillah hari ini pukul 11.00 sudah ditandatangani," ucapnya.
Selanjutnya, proses lelang proyek pembangunan akan segera dilakukan. Hendi menyebut, proyek ini akan memakan waktu sekira dua tahun dan menghabiskan anggaran Rp300 miliar.
"Target pembangunannya dua tahun, 2022 berjalan hingga 2023," pungkasnya. (fjr)
(and_)