SOLO, solotrust.com - Setahun lebih Masjid Taman Sriwedari yang dibangun di atas lahan eks Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari nyaris tak dilanjutkan.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari sekaligus mantan Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo mengusulkan pembaruan kepanitiaan proyek masjid senilai Rp165 miliar.
Pembaruan itu mempertimbangkan beberapa hal. Purnomo, sapaan akrabnya, mencontohkan ia yang terpilih sebagai ketua panitia lantaran kala itu menjabat Wakil Wali Kota Solo periode 2013-2021.
"[Pertimbangannya] bermacam-macam, seperti saya dulu diangkat sebagai ketua panitia karena dulu saya wakil wali kota," katanya, ditemui solotrust.com, Jumat (03/06/2022) pagi.
Dengan dasar itu, Purnomo mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pembina/penasihat pembangunan. Sementara Wakil Wali Kota Solo saat ini, Teguh Prakosa mengisi posisi ketua panitia pembangunan masjid. Usulan itu telah dilayangkan pihaknya ke Sekretaris Daerah (Sekda) Solo.
"Surat sudah kami ajukan ke Pak Sekda, sekarang sudah di badan hukum, nah kita sekarang menunggu realisasi pembaruan," jelas Purnomo.
"Saya mengusulkan ketuanya ganti Pak Wakil Wali Kota yang sekarang, juga beberapa yang lain. Pak Wali juga masuk dari surat kita, jadi pembina/penasihat," imbuhnya.
Purnomo menegaskan akan tetap masuk dalam jajaran panitia kepengurusan untuk menyelesaikan pembangunan masjid yang kini ditaksir hampir selesai 85 persen.
"Saya tetap di pengurusan, tapi tidak sebagai ketua umum," ucapnya.
Sementara, pada Jumat (03/06/2022) pagi, pihaknya menerima kunjungan Solo Madani Indonesia Jaya (SMIJ) dan pelaksana pembangunan PT Wijaya Karya (WIKA). Kedatangan SMIJ ini untuk membahas solusi penyelesain proyek masjid di jantung Kota Bengawan ini.
Salah satunya persoalan sengketa tanah antara panitia dengan ahli waris Taman Sriwedari. Ketua SMIJ, Yusuf Suparno, menegaskan akan membantu menyelesaikan masalah dengan melakukan memorandum of understanding (MoU) alias nota kesepahaman antara pihaknya dengan panitia.
"Setelah kedua belah pihak ini saling ikhlas-mengikhlaskan nanti akan kami bentuk MoU antara panitia dengan Forum Ulama Soloraya dan SMIJ nanti akan membuat satu kesepakatan," katanya.
Diungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan ahli waris tanah. Yusuf Suparno berharap, pembangunan proyek masjid segera dilanjutkan dengan mengesampingkan persoalan hukum.
"Sebelumnya kami sudah ada komunikasi. Ke depan kami mau sama-sama rela dulu. Persoalan nanti hukum itu belakangan, intinya kita kan mau sama-sama rela dulu," kata Yusuf Suparno.
"Tim ini akan jadi penengah bersama-sama panitia akan melanjutkan pembanguanan," tandasnya. (dks)
(and_)