SOLO, solotrust.com - Pembangunan Masjid Taman Sriwedari mandek setahun lebih. Masjid ini dibangun sejak 2019 di era kepemimpinan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Sementara masjid dibangun di atas tanah sengketa eks Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari dan kini menjadi tarik-ulur antara pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan panitia pembangunan masjid diketuai mantan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo.
Masjid Taman Sriwedari dibangun dengan dana corporate social responsibility (CSR) alias dana bantuan sosial senilai Rp165 miliar. Masjid di awal pembangunannya ditaksir rampung 730 hari ini tak lagi bersolek sejak 2021 silam, kendati hanya menyisakan 15 persen penyelesaian.
Dana dan sengketa tanah masih menjadi permasalahan utama, membuat Pemkot Solo saat ini seolah enggan merampungkan proyek ambisius itu. Ketua Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Achmad Purnomo, mengatakan akan berkomitmen menyelesaikan proyek. Penyelesaian itu akan mengesampingkan persoalan sengketa tanah terlebih dahulu.
"Masjid ini akan dibangun sampai selesai tanpa memandang siapa itu pemiliknya," katanya ditemui solotrust.com, Jumat (03/05/2022).
Persoalan sengketa akan dilimpahkan ke Pemkot Solo saat ini. Selain itu, pihaknya mendapat bantuan dari Solo Madani Indonesia Jaya (SMIJ) dalam penyelesaian sengketa. SMIJ pada Jumat melakukan pertemuan dengan panitia dan pelaksana PT Wijaya Karya (WIKA).
"Kami hanya bangun saja, status tanahnya di pemkot. Kalau pemiliknya pemkot alhamdulillah, kalau miliknya mereka (ahli waris), mereka (donatur) yang akan membeli. Begitu kok semangatnya, kata mereka lho, ya bukan kata saya," terang Achmad Purnomo.
Lebih jauh, pihaknya juga meminta Pemkot turun tangan langsung menyelesaikan proyek itu. Achmad Purnomo mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk sebagai pembina, sedangkan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengisi posisi ketua panitia. Usulan itu pun sudah dilayangkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Solo.
"Dulu saya wakil wali kota, saya mengusulkan ketuanya ganti pak wakil wali kota yang sekarang. Saya tetap di pengurusan, tapi tidak sebagai ketua umum. Pak Wali juga masuk dari surat kami, jadi pembina/penasihat," beber Achmad Purnomo.
"Surat sudah kami ajukan ke Pak Sekda, sekarang sudah di badan hukum. Nah, kita sekarang menunggu realisasi," imbuhnya.
Achmad Purnomo belum pasti menargetkan penyelesaian Masjid Taman Sriwedari. Namun, ia dibantu pihak lain berkomitmen merampungkan masjid itu secepatnya.
"Ndak ngerti, kalau kata mereka (donatur) harapannya secepatnya. Nah, semangat mereka saya sampaikan ke Pak Wali Gibran, tentunya begitu," tandas dia.
Terkait penyelesaian sengketa, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menegaskan akan mengawal proses hukum penyelesaian Masjid Taman Sriwedari.
"Kami akan pendampingan di meja hijau, tenang aja," katanya, Rabu (01/06/2022), saat menghadiri Kirab Bhinneka di Kelurahan Gandekan, Jebres, Solo.
Gibran Rakabuming menyatakan akan menghargai segala proses hukum sengketa kepemilikan tanah. Namun, ia berkomitmen tak akan membiarkan proyek masjid mangkrak.
"[Penyelesaian hukum] Oh iya pasti, pasti, tapi proses hukumnya kan tetap dilalui, kita lalui dulu tho prosesnya, nggak mungkin [pemkot] membiarkan," tukasnya.
Sementara, SMIJ yang melakukan kunjungan ke panitia pembangunan masjid membahas solusi penyelesain proyek di jantung Kota Bengawan ini.
Salah satunya persoalan sengketa tanah antara panitia dengan ahli waris Taman Sriwedari. Ketua SMIJ, Yusuf Suparno, menegaskan akan membantu menyelesaikan masalah dengan melakukan memorandum of understanding (MoU) alias nota kesepahaman antara pihaknya dengan panitia.
"Setelah kedua belah pihak ini saling ikhlas-mengikhlaskan nanti akan kami bentuk MoU antara panitia dengan Forum Ulama Soloraya dan SMIJ, nanti akan membuat satu kesepakatan," katanya.
Diungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan ahli waris tanah. Senada dengan panitia, Yusuf Suparno berharap pembangunan proyek masjid segera dilanjutkan, dengan mengesampingkan persoalan hukum.
"Sebelumnya kami sudah ada komunikasi. Ke depan kita kami sama-sama rela dulu. Persoalan nanti hukum itu belakangan, intinya kami mau sama-sama rela dulu," ungkap Yusuf Suparno.
"Tim ini akan jadi penengah bersama-sama panitia akan melanjutkan pembanguanan," tandasnya. (dks)
(and_)