SEMARANG, solotrust.com - Sebanyak 96 peserta calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) memasuki tahapan tes wawancara.
Salah satu peserta seleksi panwascam, Noor Rofiq mengungkapkan pertanyaan yang diajukan para Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang berbobot. Pertanyaan juga berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab agar memiliki integritas.
"Proses wawancaranya bagus, pertanyaannya berbobot, berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab di lapangan karena Pemilu 2024 diserentakkan jadi agak berat, dibutuhkan karakter berintegritas dari panwascam yang sangat tinggi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Noor Rofiq menjelaskan terdapat satu ruangan khusus digunakan untuk tes wawancara. Prosesnya, bagi para peserta telah mengisi pendaftaran akan dipanggil satu per satu untuk diwawancarai tiga komisioner Bawaslu Kota Semarang.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menjelaskan peserta tes wawancara ini merupakan hasil peringkat nilai tertinggi diambil enam besar dari tes tertulis yang berlangsung pekan lalu.
Peserta tersebut merupakan peserta yang lolos seleksi tes tertulis pada 15 dan 16 Oktober 2022. Hasilnya ada 96 peserta dinyatakan lolos tes tertulis mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes wawancara berlangsung selama empat hari pada 19 hingga 22 Oktober 2022.
Selain itu, berbagai informasi juga tersampaikan bagian dari keterbukaan terkait tes melalui website atau media sosial Bawaslu Kota Semarang.
"Bawaslu kabupaten/kota melaksanakan proses seleksi sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Bawaslu lembaga struktural, maka aturan dan ketentuan dibuat oleh Bawaslu RI, termasuk pada saat tes tertulis peserta bisa mengetahui hasil nilai secara langsung setelah selesai mengerjakan" ungkapnya, Kamis (20/10/2022).
Dirinya menambahkan seleksi panwascam dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 354/HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.
"Nantinya pelaksanaan tes wawancara akan terbagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB, sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai," pungkasnya. (fjr)
(and_)