Hard News

Lapas Kelas I Semarang Gelar Sidang TPP, 40 Segera Bebas

Hukum dan Kriminal

1 November 2022 12:03 WIB

Suasana sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Kelas I Semarang, Senin (31/10/2022). (Foto: Dok. solotrust.com/fajar)

SEMARANG, solotrust.com - Puluhan narapidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang segera menghirup udara bebas. Narapidana berjumlah 40 itu akan kembali ke masyarakat setelah sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin (31/10/2022).

Kepala Lapas Kelas I, Tri Saptono Sambudji mengatakan pada sidang TPP kali ini membahas usulan integrasi berupa pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), asimilasi di rumah, register F, penempatan kamar, tamping serta sidang dihadiri langsung seluruh pejabat struktural lapas dan wali pemasyarakatan.



Ia juga berpesan kepada seluruh peserta sidang untuk selalu menjaga tata tertib di lapas dan menjadi contoh baik bagi narapidana lainnya.

"Jangan sampai melanggar tata tertib di lapas, apalagi sampai terlibat narkoba," ujar Tri Saptono.

Dirinya memastikan bagi yang melanggar tata tertib akan dicabut usulan integrasinya dan nantinya akan disematkan. Jika terjadi demikian, narapidana harus menjalani pidana yang belum sisa masa tahanan hingga sampai habis expirasi (sampai bebas).

Kalapas juga meminta narapidana agar mengikuti program pembinaan di lapas dengan baik dan penuh semangat.

“Semua narapidana yang diusulkan integrasi adalah mereka yang mencapai nilai dengan predikat baik, mengikuti pembinaan dengan baik dan wajib tes urine dengan hasil negatif dan tidak terlibat pelanggaran di lapas,” pungkasnya. (fjr)

(and_)