BANTEN, solotrust.com - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten. Modusnya, yakni dengan memasukkan sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes. Pol Shinto Bina Gunawan Silitonga, mengatakan, Ditresnarkoba Polda Banten menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Bea Cukai Kanwil Banten lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama.
"Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten melakukan penangkapan terhadap tersangka saudara. ZK (52) warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dan saudara MD (32) warga Kecamatan Mila,Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Kamis (01/12/2022) sekira jam 19.00 WIB setelah kedua tersangka keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta," paparnya, dikutip dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Selasa (05/12/2022).
Menurut Kombes Pol Shinto Bina Gunawan Silitonga, semula petugas sempat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka, namun tak didapati adanya barang bukti.
Tim selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif berdasarkan informasi kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku orang suruhan dari BM (DPO) dengan menjadi kurir sabu.
Barang bukti berhasil disita petugas dalam pengungkapan ini berupa empat paket sabu berbentuk kapsul, masing-masing dibungkus plastik bening kemudian dibalut lakban warna hitam. Paket itu lalu dibungkus balon dan masih dibungkus lagi dengan kondom berwarna bening dengan jumlah berat bruto mencapai 455 gram.
(and_)