Hard News

Nekat Sulut Mercon saat Car Free Night, Polresta Solo Tak Segan Ambil Tindakan

Jateng & DIY

27 Desember 2022 18:01 WIB

Ilustrasi petasan (Pixabay)

SOLO, solotrust.com - Kapolda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar tak membakar mercon atau petasan saat merayakan pergantian tahun mendatang. Hal ini lantaran dampaknya cukup berbahaya, bahkan mengancam nyawa.

Petasan dinilai mengganggu lingkungan dan ketenangan warga masyarakat. Sementara dalam perayaan pergantian tahun di Solo, Polresta hendak mengamankan pelaksanaan car free night (CFN) pada Sabtu (31/12/2022) mendatang. Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi juga akan mengelar razia terhadap toko-toko penjual kembang api.



"Kita melarang pengunaan mercon. Itu sudah diatur dalam UU bunga api, kemudian di Perkap Nomor 17 Tahun 2017 tentang perizinan, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak komersial," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Polresta juga akan mengambil jalur hukum jika masyarakat nekat menyalakan mercon. Terlebih jika terdapat korban akibat ledakan.

Kendati demikian, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyebut sesuai arahan Polda Jateng, masyarakat diperbolehkan menggunakan kembang api atau bunga api saat merayakan malam Tahun Baru dengan persyaratan.

"Ketentuannya itu ukurannya mulai dari dua inci kemudian di dalamnya serbuknya itu 20 gram seperti itu. Kemudian yang ditujukan untuk pertunjukan itu mulai dari dua inci sampai delapan inci itu pun harus sudah mendapatkan izin dari kepolisian," jelasnya.

Kombes Pol Iwan Saktiadi juga menegaskan, melarang pengunaan bunga api di tempat-tempat peribadatan, pemukiman, rumah sakit, sekolah, bandara, terminal, tempat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya.

Adapun untuk komunitas atau pun perkumpulan masyarakat umum yang ingin menyalakan kembang api dengan skala besar diminta membuat surat izin kepolisian.

"Langsung datang ke Intel dan buat surat izin. Ini ditetapkan oleh kepolisian," imbuhnya.

Sementara untuk razia ruko-ruko penjual kembang api, Polresta akan menyusun jadwal terlebih dahulu.

"Intinya kami sosialisasi ke masyarakat. Jika sudah menyeluruh nanti kami akan tinggal pelaksanaannya pengawasan oleh reskrim. Tentunya lapak-lapak yang mungkin menyediakan kembang api atau pun petasan betul murni tidak diizinkan akan kami sita," tegasnya. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Ini Penyebab Mercon Maut di Kebumen Meledak dan Mengakibatkan 3 Orang Tewas

Ternyata Ini Penyebab Terbakarnya Pabrik Mercon di Tangerang

Gudang Pabrik Petasan Meledak Mengerikan, Ini Videonya!!

Tahun Baru Imlek, Warga Solo Bisa Jalan-jalan di CFN dan Naik Perahu

Malam Tahun Baru di Solo Ada Car Free Night dan Panggung Hiburan

Sempat Hujan, Masyarakat Tetap Padati CFN Tahun Baru di Solo

Produksi Sampah Saat Malam Tahun Baru Menurun

Soal Tarif Parkir CFN Ugal-Ugalan, Ini Tanggapan Dishub

Warga Mulai Padati CFN Sambut Tahun Baru 2018

Tahun Baru Imlek, Warga Solo Bisa Jalan-jalan di CFN dan Naik Perahu

Malam Tahun Baru di Solo Ada Car Free Night dan Panggung Hiburan

Polda Jateng Pasang Ratusan CCTV di Area Car Free Night Solo

CFN, Jalan Slamet Riyadi Ditutup Mulai Pukul 21.00 WIB

11 Remaja Diamankan Polisi saat hendak Perang Sarung

Endorse Judi Online, 2 Mahasiswi Diamankan Polisi

Satlantas Polresta Solo Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 di Ujian Praktik SIM C

Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Suami Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang

32 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Polresta Solo Siagakan 1016 Personel

Jelang Ramadan dan Mudik Lebaran, Anjing Pelacak K-9 Polresta Solo Sisir Terminal Tirtonadi

Gudang Rongsokan di Semanggi Terbakar, 12 Rumah Warga Terdampak

Konser Dewa 19 All Stars Digelar 29 Juli 2023 di Stadion Manahan, Lokasi Liga 1 Pindah

4 Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Nurul Huda Dibebaskan

32 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Polresta Solo Siagakan 1016 Personel

Polresta Solo Ciduk Pengedar Tembakau Gorila saat hendak Transaksi

6 Bulan Sembunyikan 1 Kg Ganja, Polisi Ringkus Tersangka saat Ngafe di Solo

Berita Lainnya