SEMARANG, solotrust.com - Ada tiga agenda kerja besar harus dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Jateng pada 2023, yakni perjanjian kinerja, terget kinerja, dan pembangunan zona integritas. Hal ini menjadi atensi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor saat memberikan amanat sebagai pembina apel pagi, Senin (30/01/2023).
Menurut mantan Kadivmin Kaltim itu, seluruh agenda tersebut wajib diselesaikan dengan baik.
"Seluruh pejabat struktural telah menandatangani perjanjian kinerja. Perjanjian tersebut harus benar-benar kita laksanakan bersama," ujar Hajrianor.
"Jangan sampai itu hanya sekadar formalitas. Hanya sekadar seremonial. Jangan hanya sekadar janji, tapi semua harus kita tunaikan," sambungnya.
Terkait target kinerja, kadivmin juga mengingatkan hal sama.
"Bulan Januari sudah mau berakhir. Kami mohon masing-masing dari kita semua untuk mencermati lagi apa yang harus kita laksanakan pada Bulan Januari ini. Sudah ada target-target dan data dukung yang harus kita upload yang harus kita sampaikan ke pusat," kata Hajrianor mengingatkan.
Mengenai pembangunan zona integritas, ia mengingatkan hal itu menjadi tugas bersama.
"Ini (pembangunan zona integritas) bukan tugas salah satu divisi saja, tapi harus didukung seluruh divisi, semua dari kita semua. Kita harus bersama-sama mewujudkan hal tersebut," tegas kadivmin.
Saat ini, menurut Hajrianor, pembangunan zona integritas lebih sedikit. Tahun lalu hanya tiga satuan kerja berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Hal itu tak boleh menyurutkan semangat para pimpinan kita. Kita harus terus berupaya untuk meraih predikat tersebut. Paling tidak, kita telah berusaha memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan standar SOP (standard operational procedure) yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, Hajrianor meminta semua pihak jangan sampai menyumbangkan berita negatif.
"Mari bersama kita berlomba-lomba untuk menyumbangkan berita-berita yang positif," serunya, mengajak peserta apel.
Mengikuti apel pada kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, pejabat administrasi, fungsional, pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah.
(and_)