SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melaksanakan pengawasan pencocokan dan penilitian (Coklit) data pemilih di Panti Werda Pengayoman, Senin (06/03/2023).
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2023.
Fokus pengawasan salah satunya di Panti Werda Pengayoman lantaran kaum lanjut usia (Lansia), termasuk dalam kelompok rentan dalam pemilu. Kelompok rentan merupakan kelompok masyarakat yang perlu perhatian lebih dalam perannya di perhelatan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan pengawasan coklit di Panti Werda sebagai upaya peningkatan peran partisipasi masyarakat dengan memerhatikan kelompok rentan pemilu.
Bawaslu Kota Semarang ingin memastikan pemenuhan hak pilih masyarakat lansia, khususnya di Panti Werda Kota Semarang. Hasil pengawasan menunjukkan Panti Werda Pengayoman telah dilaksanakan kegiatan coklit oleh Pantarlih, badan adhoc yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang.
Tercatat ada 51 nama penghuni di Panti Werda Pengayoman, sebagian besar memiliki identitas dari luar Kota Semarang. Adapun dari jumlah itu, ada satu nama pemilik KTP Kota Semarang, namun belum tercatat dalam data pemilih.
"Kami akan data nama penghuni dan domisili untuk kami lakukan advokasi ke KPU," kata Arief Rahman di sela pengawasan.
Bawaslu Kota Semarang juga akan mengupayakan kemudahan akses penghuni lansia pada saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. Laporan diperoleh Bawaslu, rata-rata usia penghuni mulai 60 hingga 90 tahun.
Kondisi lansia sebagian besar menggunakan kursi roda. Di lain sisi, jumlah perawat Panti Werda Pengayoman sangat terbatas.
"Adapun dari yang bersangkutan sendiri, dalam hal ini adalah penghuni lansia, ada keinginan untuk mencoblos, tetapi terhambat aksesibilitas," imbuh Arief Rahman dalam siaran pers diterima solotrust.com.
Lebih lanjut, Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap proses tahapan pemilu 2024 yang sedang berlangsung, salah satunya tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Hal itu untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak pilih telah terdaftar di data pemilih.
(and_)