SOLO, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan koordinasi antarstakeholder dalam melaksanakan penanganan permasalahan kenotariatan.
Rakor digelar sehari penuh di Harris Hotel and Convention Solo, Jumat (10/02/2023). Ketua Penyelenggara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan, mengungkapkan ada tiga tujuan ingin dicapai dalam kegiatan ini.
Pertama, memperoleh arahan dan dukungan, baik bersifat teknis-substantif maupun administratif-fasilitatif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap upaya-upaya pembinaan dan pengawasan notaris, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Kedua, memperoleh rekomendasi dari stakeholder mengenai kebijakan dan tindakan perlu dilakukan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan notaris dan kepatuhan notaris terhadap kode etik dan peraturan perundang-undangan," kata Agustinus Yosi Setyawan dalam laporannya.
Ketiga, menampung aspirasi anggota Majelis Pengawas Notaris demi terwujudnya pembinaan dan pengawasan lebih berkualitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, berkesempatan memberikan sambutan.
Ia mengatakan, rakor ini sangat penting dalam rangka menambah pengetahuan guna menunjang kinerja para anggota MPD.
"Forum ini sangatlah baik bagi kita semua untuk menambah pengetahuan. Menambah wawasan kita guna mengetahui lebih mendalam tentang dunia kenotariatan," kata Yuspahruddin.
"Peran Majelis Pengawas sangat luar biasa. Pekerjaannya memberikan pembinaan kemudian pengawasan sangatlah berat dan yang diawasi bukan saja pelaksanaan tugas notaris, tetapi juga perilaku," sambungnya.
Oleh karena itu, lanjut Yuspahruddin, untuk menjadi pengawas dan pembina yang baik harus punya ilmu pengetahuan baik pula tentang kenotariatan. Hal ini penting agar pengawasan dan pembinaan dilakukan berjalan efektif.
Kakanwil juga berharap, MPD di Provinsi Jawa Tengah dapat melaksanakan peran dan kewenangannya dengan baik agar jumlah pemeriksaan notaris atau pelanggaran dilakukan bisa direduksi atau bahkan dieliminasi sama sekali.
Sementara, Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar yang membuka kegiatan, menegaskan kembali kedudukan Majelis Pengawas.
"Majelis Pengawas adalah kepanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris," jelas Santun Maspari Siregar.
"Sehingga kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat diwujudkan melalui keberadaan majelis sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan jabatan notaris," lanjutnya.
Rakor diikuti 200 orang peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah, dan 19 MPD.
Narasumbernya adalah Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris Winanto Wiryomartani, anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat Taufik, dan Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah sekaligus anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah AKBP Y Agus T Sembiring.
Acara pembukaan turut dihadiri para kepala UPT se-eks Karesidenan Surakarta.
(and_)