SEMARANG, solotrust.com - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng) terus berkomitmen dan berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sebagai aksi nyata, dilakukan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Kamis (16/03/2023).
Mengikuti penandatangan aksi secara virtual dari Aula Kresna Basudewa, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, serta Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar.
Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengikuti acara secara virtual dari The Sakala Resort Hotel Bali. Ia hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari Kantor Wilayah lainnya di sela kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja 2023.
Aksi itu juga diikuti secara serentak oleh sebelas Unit Utama Kemenkumham dan 33 Kantor Wilayah se-Indonesia. Dalam arahannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengungkapkan aksi ini merupakan tindak lanjut dari atensi Presiden RI Joko Widodo terkait kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024.
Stranas PK terdiri atas tiga fokus aksi. Yasonna berharap dalam implementasinya di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati.
"Adapun dari giat tersebut, maka jajaran Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan serupa sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan kita bersama atas atensi nasional dimaksud," ujar Yasonna H Laoly dalam siaran pers diterima solotrust.com.
"Tunjukanlah keseriusan kita bersama sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan nasional," imbuhnya.
Perlu diketahui bersama tiga fokus dalam Stranas PK, antara lain menyangkut masalah perizinan dan tata niaga. Dalam hal ini, Kemenkumham bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pencegahan money laundering dan terrorist financing.
Adapun fokus kedua mengenai keuangan negara. Fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi sesuai kompetensi tugas dan fungsi di Kemenkumham.
"Saya harapkan Inspektorat Jenderal agar melaporkan secara berkala (setiap triwulan) hasil pelaksanaan Stranas PK di lingkungan Kemenkumham kepada Tim Nasional Pencegahan Korupsi," ungkapnya.
(and_)