KARANGANYAR, solotrust.com - Permasalahan carut marut pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar akhirnya ditangani langsung Bupati Juliyatmono.
Ia sendiri akan turun tangan untuk menyelesaikan polemik itu. Juliyatmono bahkan juga memberi target pekan ini peraturan desa (Perdes) Berjo akan diselesaikan.
Hal ini disampaikannya saat menemui puluhan warga perwakilan RT/RW se-Desa Berjo saat audiensi di ruang anthorium Rumah Dinas Bupati, Selasa (02/05/2023) pagi. Para ketua RT dan warga Berjo datang ke rumah dinas untuk bertemu dan beraudiensi dengan bupati dalam rangka menyampaikan tuntutan atas polemik bumdes.
Dalam audiensi di ruang anthorium, Bupati Juliyatmono didampingi perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Kepala Inspektorat Daerah Zulfikar Hadits, Kepala Dispermades Sundoro, dan Kabag Hukum Metty Feriska untuk menemui warga Berjo.
Juliyatmono menyampaikan, penyelesaian Perdes Berjo menjadi prioritas utama dalam menuntaskan polemik bumdes.
"Dalam minggu ini perdes akan secepatnya dikerjakan dan beri kami waktu sebulan untuk menyelesaikan semua persoalan di Berjo," ucapnya.
Bupati sangat menyanyangkan permasalahan dan polemik bumdes ini berlarut-larut. Dirinya berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan di Desa Berjo dimulai dengan menata pengelolaannya. Pihaknya akan mendukung penuh plt kades Berjo dalam menyelesaikan semua persoalan bumdes. Plt kades memiliki kewenangan dan tugas sah secara hukum, baik dalam urusan administrasi maupun mengambil kebijakan dalam memimpin desa.
Bupati meminta Plt kades Berjo mundur jika tidak berani mengambil langkah menyelesaikan polemik Bumdes Berjo.
"Demi kesejahteraan semuanya, maka kami akan bantu dan fasilitasi. Plt Kades punya hak dan wewenang melaksanakan tugas tersebut, kalau tidak berani akan kami ganti," kata Juliyatmono.
Sementara itu, koordinator perwakilan RT/RW Desa Berjo, Agil Sugiman, mengaku puas dengan jawaban Bupati Juliyatmono yang berjanji menyelesaikan polemik bumdes dengan perjuangan warga menuntut keadilan selama berbulan-bulan akhirnya terjawab.
"Kami bersama-sama dengan warga Berjo selama ini hanya menuntut keadilan dan transparansi manajemen bumdes. Kami ingin bisa dikelola dengan baik sehingga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Berjo khususnya." ucapnya.
Di tempat sama, tim kuasa hukum warga Berjo, Kusumo Putra memberikan apresiasi atas langkah bupati Karanganyar akan turun tangan langsung menangani polemik Bumdes Berjo. Dalam hal ini Juliyatmono menyampaikan akan melakukan percepatan penyelesaian, dimulai dengan penyusunan Perdes Berjo.
"Sampai saat ini berkas perdes sudah digarap 24 halaman dari rencana 39 halaman. Jadi masih kurang 15 halaman lagi yang butuh untuk diselesaikan," pungkas Kusumo Putra. (joe)
(and_)