SOLO, solotrust.com - Empat juru parkir (Jukir) liar di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo diamankan tim saber pungli (pungutan liar), Senin (01/05/2023). Mereka diduga menaikkan tarif parkir tak sewajarnya kepada wisatawan pengunjung masjid yang ada di Kelurahan Gilingan itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Taufiq Muhammad membenarkan kabar tersebut. Keempat jukir liar telah diperiksa dan kasusnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
"Berkasnya sudah dilimpahkan ke PN Solo, sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) dan berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan," kata dia, Selasa (02/05/2023).
Diungkapkan, para juru jukir liar itu selama ini sering beroperasi di sisi Timur Masjid Raya Sheikh Zayed. Mereka merupakan warga sekitar masjid.
Para juru jukir liar itu menarik tarif parkir melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Kota Solo, yakni sebesar rata-rata Rp10 ribu, padahal tarif ditentukan hanya Rp5000 untuk mobil.
"Mereka ini juga tidak memiliki izin resmi," imbuh Taufiq Muhammad.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi tindakan cepat tim saber pungli menangkap empat juru parkir liar itu. Menurutnya, penangkapan ini buntut dari banyaknya keluhan pengunjung. Banyak jukir liar menarik tarif parkir melebihi ketentuan.
"Keluhan dari masyarakat banyak banget. Tarif parkir sudah ditentukan. Sepeda motor tarifnya Rp3000, mobil Rp5000, dan ELF/HI ACE Rp10 ribu," urainya.
Dikatakan Gibran Rakabuming, tindakan dilakukan tim saber pungli merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam memberantas jukir liar di Solo. Ia meminta pengunjung masjid agar lebih berhati-hati, terutama pada jukir tak berseragam dan tidak memiliki karcis.
"Berseragam, karcinya yang resmi. Pokoknya kalau dimintain Rp10 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu, jangan mau, lapor aja langsung ya," tegas wali kota.
"Intinya, orang yang pengin beribadah ke masjid jangan dipersulit," tukasnya. (riz)
(and_)