Hard News

KPU Kota Semarang Terima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dari PKS

Sosial dan Politik

09 Mei 2023 09:49 WIB

KPU Kota Semarang secara resmi menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk pemilu 2024, Senin (08/05/2023). (Foto: KPU Kota Semarang)

SEMARANG, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang secara resmi menerima pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024, Senin (08/05/2023).

PKS menjadi partai politik (Parpol) pertama mendaftarkan bakal calon anggota DPRD sejak KPU Kota Semarang membuka tahap pengajuan bakal calon pada 1 Mei 2023. Selain menjadi parpol pertama mendaftarkan bakal calonnya, PKS juga menjadi parpol pertama mengajukan bakal calon sebanyak seratus persen sesuai jumlah alokasi kursi di parlemen DPRD Kota Semarang sebanyak 50 bakal calon.



Pengajuan dilakukan ketua, bendahara, sekretaris, dan 12 perwakilan PKS pada pukul 14.00 WIB. Rombongan diterima ketua, anggota, sekretaris, dan para pejabat struktural Sekretariat KPU Kota Semarang di aula kantor setempat.

Dalam penerimaannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda), mengatakan dokumen pengajuan bakal calon diserahkan PKS akan dicek kelengkapannya. Apabila lengkap akan diberikan berita acara dan tanda terima penerimaan dokumen pengajuan bakal calon.

Sementara itu jika dokumen diajukan PKS ada kekurangan, KPU Kota Semarang akan mengembalikan dokumen pengajuan bakal calon untuk dilengkapi parpol.

"Sesuai regulasi nanti dokumen yang diserahkan akan dicek kelengkapannya. Jika lengkap, maka akan kami berikan bukti pengajuan bakal calon dalam bentuk berita acara dan tanda terima," kata Nanda dalam siaran pers diterima solotrust.com.

Pascapemeriksaan berkas oleh verifikator KPU Kota Semarang pukul 14.45 WIB, dokumen pengajuan bakal calon diajukan PKS dinyatakan lengkap dan diterima. Berdasarkan dokumen, PKS menyerahkan 35 bakal calon laki-laki dan 15 bakal calon perempuan.

Nanda mengungkapkan, selanjutnya KPU Kota Semarang akan melakukan pencermatan dan verifikasi keabsahan terhadap dokumen persyaratan bakal calon diajukan parpol pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

"Nanti setelah masa pengajuan bakal calon ini berakhir pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, maka selanjutnya KPU Kota Semarang akan melakukan pencermatan terhadap legalitas dokumen persyaratan bakal calon, yakni pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023," ungkapnya.

Terhadap parpol tingkat Kota Semarang belum mengajukan bakal calon, Nanda menyampaikan KPU Kota Semarang membuka helpdesk pengajuan bakal calon apabila parpol menemui kendala dalam proses pencalonan.

(and_)

Berita Terkait

KPU Kota Semarang Tetapkan DPT Pemilihan 2024

KPU Kota Semarang Buka Pendaftaran Calon Wali Kota

Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi, Ini Syaratnya

Bawaslu Kota Semarang Buka Perpanjangan Pendaftaran Pengawas TPS

E-Meterai Bermasalah, Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Ditambah

KPU Kota Semarang Buka Pendaftaran Calon Wali Kota

Catat Tanggalnya! Pemkab Boyolali Gelar Lomba Lari 7K Berhadiah Rp66 Juta, Pendaftaran Gratis

AKG Entertainment Gelar Pokémon Run 2024 di Yogyakarta

MWA UNS Tetapkan 5 Bakal Calon Rektor Masa Jabatan 2024-2029

Kombinasikan Budaya dan Modernisasi, Gagasan Kevin Fabiano Tuai Pujian Masyarakat

Usai Gerindra, Fauzan Arif Munandar Ambil Formulir Bacabup di PKB

Aan Shopuanudin Dilengser dari Sekretaris, Dilorot jadi Anggota Fraksi

Praja Lawu Karanganyar Sodorkan Satu Nama Cawabup dalam Pendaftaran Penjaringan PDIP

Mantan Ketua GP Anshor Resmi Daftar Bacabup ke PKB Karanganyar

Kecam Tindakan Represif Polisi, Ketua Umum Pagar Nusa Tegaskan Tempuh Jalur Hukum

Bikin Penasaran! Keena FIFTY FIFTY Diduga Redebut dengan 4 Anggota Baru

Maju Pilkada, Mantan Anggota DPR Endang Srikarti Handyani Ingin Boyolali Kembali Tersenyum

Kapolres Rembang Berikan Penghargaan dan Hukuman kepada Anggota

Running Man Tambah Anggota Baru, Siapa Dia?

Bawaslu Kota Semarang Gelar Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Rapat Paripurna DPRD Perdana, Bupati Boyolali Sampaikan Visi Misi 5 Tahun ke Depan

Mahasiswa Solo Demo, Tuntut Pertanggungjawaban DPRD dan Suara untuk Seni Musik

Yusuf Aryanto Dilantik Jadi Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu, Bupati Boyolali Beri Ucapan Selamat

5 Dalang Wayang Kulit Ramaikan HUT DPRD Boyolali

Hari Jadi DPRD, Ketua Dewan Ajak Bangun Boyolali Lebih Sejahtera

Ribuan Warga Boyolali Ikuti Jalan Sehat HUT DPRD

Ribuan Kader PDIP Jalan Kaki ke KPU, Iringi Pendaftaran Marsono dan Saifulhaq Mayyazi

Gusti Bhre Mundur dari Kontestasi Pilkada 2024, Begini Kata PSI dan PKS

Batal Dapat Dukungan Nasdem, Bagaimana Nasib Anies di Pilkada Jakarta 2024?

Jelang Pilkada, Partai Demokrat Karanganyar Safari Politik ke PKS

Bentuk Poros Tengah: PKS, PKB dan PAN Karanganyar Deklarasikan Koalisi Kebersamaan

Jelang Pilkada, PDIP Karanganyar Anjangsana ke DPD PKS

Pesan Wali Kota saat Peluncuran Maskot dan Jingle Pilwakot Semarang 2024

982 Orang Ikuti Tes CAT PPS Pilkada 2024, Rebutkan 531 Kursi

Bawaslu Kota Semarang Gelar Rapat Evaluasi SDM Pengawas Pemilu

Wali Kota Semarang Minta Puskesmas Dampingi Petugas Rekapitulasi

Jelang Pemilu, Wali Kota Semarang Pastikan Tak Ada Kotak dan Surat Suara Rusak

Logistik Pemilu di Kota Semarang Mulai Didistribusikan

LKS Nur Hasan LDII Salurkan Santunan Rp90 Juta ke Warga

Kapolres Boyolali Beri Penghargaan 2 Anggota Berprestasi, Satu Orang Juara MTQ

Untuk Indonesia Raya, Sebuah Single Persembahan kepada Negeri Tercinta

Pasien Covid-19 Melonjak, Stok Gas Oksigen di Karanganyar Aman

Berita Lainnya