Hard News

Menparekraf Tegaskan Proses Hukum Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia harus Berjalan

Nasional

11 Agustus 2023 18:59 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahudin Uno saat diwawancarai wartawan di Solo Techno Park, Jumat (11/08/2023)

SOLO, solotrust.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahudin Uno memastikan kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023 akan ditangani sesuai koridor hukum.

Ia menegaskan pelecehan seksual adalah tindakan tak bisa ditoleransi sehingga harus ada kepastian hukum.



"Kita harus pastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum. Pelecehan seksual itu tidak bisa ditoleransi, makanya harus kita pastikan semua harus berjalan sesuai koridor hukum," kata Sandiaga Uno, saat ditemui di Solo Techno Park, Jumat (11/08/2023).

Pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengawal kasus ini. Kini, menparekraf masih menunggu hasil investigasi kepolisian.

"Ini kita pantau terus karena sudah masuk ke ranah hukum. Kita harus hormati proses hukum. Kita tentunya pastikan bahwa dampak terhadap promosi dan pariwisata serta bagaimana ajang-ajang yang semakin banyak diselenggarakan ini memastikan kearifan lokal," jelas dia.

Diutarakan, ajang pariwisata seharusnya tetap menjunjung tinggi norma agama yang ada. Terlebih, Indonesia memiliki pusat destinasi menjanjikan, yakni Bali sehingga kasus ini diharapkan tidak menimbulkan narasi buruk di luar sana.

"Kita jaga narasi yang keluar, jangan sampai mengalami kesulitan karena membangun narasi pariwisata ini hampir tiap tahun. Saya ditugaskan Pak Jokowi tahun 2020 tidak ada kunjungan wisatawan, makanya kita bangun narasi jangan sampai nilai positif hilang, itu yang saya harapkan," terang Sandiaga Uno.

Pihaknya juga mendapat laporan dari finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang mengalami tindak pelecehan. Menparekraf pun berjanji akan mengevaluasi ajang ini.

"Kelanjutan acara sudah selesai nanti kita akan evaluasi karena sebelumnya sudah lapor ke kami," pungkasnya.

Sebagai informasi, beberapa finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan adanya tindak pelecehan seksual berupa pemotretan tubuh telanjang dilakukan event organizer (EO) saat body checking pada 1 Agustus 2023 lalu. Laporan itu terdaftar dalam nomor aduan LP/B/4598/VII/2023 SPKT Kepolisian Metro Jaya pada 7 Agustus 2023. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Rupiah Melemah, Kemenparekraf Ajak Wisata #DiIndonesiaAja

Kemenparekraf Undang Pelaku Usaha Kreatif lewat Apresiasi Kreasi Indonesia 2024

Kemenparekraf Beri Kesempatan 50 Pelaku Usaha Pertunjukan Solo-Yogyakarta Ikuti Sertifikasi Kompetensi Gratis

Cegah Praktik Percaloan Tiket Konser, Kemenparekraf Perkuat Kolaborasi

Menparekraf Ajak Masyarakat Voting Putri Ariani di Babak Live Show AGT ke-18

Kemenparekraf Gandeng Kemenhub Luncurkan Program Mudik Gratis

Pasbata Jateng Desak Bareskrim Polri Proses Hukum Roy Suryo

UMS Berhentikan 2 Dosen Terlibat Pelecehan Seksual

Erick Thohir Kecam Aksi Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Anak Buahnya Dicopot atas Dugaan Pelecehan Warga, Kapolres Boyolali: Kami Mohon Maaf!

Lapor Jadi Korban Pelecehan Seksual, Warga Boyolali Malah Diejek Oknum Polisi

Dosen Tersangka Pelecehan Seksual dengan Modus Bimbingan Skripsi Resmi Ditahan

Upi Tanggapi Isu Pelecehan Seksual dan Bullying di Dunia Film

Usai Skandal Seksual, Miss Universe Organization Cabut Lisensi di Indonesia

Perputaran Ekonomi di Sektor Parekraf saat Lebaran 2023 Diproyeksi Tembus Rp100 Triliun

Mengintip Peta Baru PUBGM, Nusa yang Terinspirasi dari Keindahan Pulau Bali

Sandiaga Uno Raih Rekor MURI, Dedikasikan bagi Pelaku Parekraf Pendorong Kebangkitan Ekonomi

Bali Dibuka bagi Wisatawan Mancanegara, Kemenparekraf Antisipasi Covid-19 Gelombang Ketiga

Menparekraf Jadikan SIPA Festival 2021 Momentum Kebangkitan Event

Pulihkan Pariwisata RI, Sandiaga Uno Gandeng Nadiem Makariem dan Erick Thohir

Berita Lainnya