SOLO, solotrust.com - Hari Batik Nasional yang jatuh setiap 2 Oktober tentu dirayakan sebagai sebuah kebanggaan bagi Bangsa Indonesia. Ya, batik sebagai warisan budaya leluhur sudah selayaknya diletarikan agar tetap eksis dari generasi ke generasi.
Menilik sejarah, penetapan Hari Batik Nasional dilakukan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab dalam sidang kedua Komite Antarpemerintah tentang Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity (Warisan Budaya Tak Benda) pada 2 Oktober 2009 silam.
Indonesia sendiri sejatinya telah mengajukan batik sebagai status Warisan Budaya Tak Benda sejak setahun sebelumnya, yakni pada 2 September 2008, diterima secara resmi pada 9 Januari 2009 dan baru dikukuhkan 2 Oktober 2009.
Di era digital yang terus tumbuh telah membuat kemudahan dalam mengakses informasi dan masuknya budaya luar dengan mudah. Tentu hal ini memengaruhi pola dan gaya hidup, terutama generasi muda, tak kalah halnya dengan fashion.
Keberadaan batik diharapkan dapat terus dilestarikan dan digunakan kalangan muda. Karenanya, para perajin dan pengusaha batik perlu mencari dan membuat terobosan seperti membuat batik desain kekinian dengan tetap mempertahankan motif tradisional.
Sebagaimana dilakukan Batik Sandra Karyani di kawasan Laweyan, Solo, salah satu sentra batik di Kota Bengawan. Showroom Batik Sandra Karyani menampilkan banyak jenis batik berupa batik tulis asli dan batik kombinasi cap dipadupadankan dengan model kekinian seperti Eropa dress dan Korean blazerstyle.
Menggandeng perajin batik lokal serta style fashion yang terus mengikuti perkembangan zaman, membuat pemilik Batik Sandra Karyani, Regi Irene berharap usahanya ini bisa masuk pasar internasional, serta menjadi tren di kalangan muda-mudi. (Kholidah Kurniasari)
(and_)