SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan bertemu petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Rabu (18/10/2023). Pertemuannya untuk membahas langkah politiknya usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
"Tunggu pertemuan saya besok dengan para pimpinan partai. Partai PDI Perjuangan," ungkap Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023).
Usai putusan MK, Gibran Rakabuming belum mau membeberkan apakah ia akan menerima pinangan capres Prabowo Subianto sebagai pendampingnya pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, keputusan itu perlu didiskusikan dengan banyak pihak terlebih dahulu.
"Kan tadi sudah saya jawab, ditunggu dulu besok. Ini bukan masalah pribadi, kita harus berkonsultasi dengan banyak orang dulu," tegasnya.
Saat ditanya soal isu beredar tentang pinangan mencalonkan cawapres melalui Partai Golkar, Gibran Rakabuming membantah hal itu.
"Hah siapa yang bilang? Tanya di Jakarta, tanya yang bikin isu. (Tawaran cawapres dari Golkar) Siapa yang bilang. (Komunikasi dengan Golkar?) Kalau komunikasi ya komunikasi, tapi tidak untuk yang ini tadi. Saya tetap jaga silaturahmi dengan siapa pun," ujarnya.
Gibran Rakabuming menegaskan, sampai detik ini ia masih berada di partainya, PDI Perjuangan.
"Ya," tegasnya. (riz)
(and_)