DEPOK, solotrust.com - Pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng) semakin menunjukkan peningkatan signifikan. Hal itu ditandai dengan hasil evaluasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham sebagai tim penilai pada triwulan I untuk Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan 71 Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham Depok, Sabtu (16/03/2024).
Kanwil Jawa Tengah dan 71 UPT mendapatkan hasil sempurna atau seratus persen pada pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan I atau B-03. Perolehan masih di atas kanwil lain yang dievaluasi Inspektorat Jenderal pada periode ini seperti Kanwil Jatim, Kanwil Jabar, dan Kanwil DKI.
Kabag RB Itjen, Kesuma Negara, mengatakan pelaksanaan reformasi birokrasi di Jawa Tengah bisa menjadi benchmarking bagi satuan kerja lainnya karena dengan 71 UPT pemenuhannya bisa tepat waktu dan sempurna.
"Nanti pada periode selanjutnya akan diberikan penghargaan bagi satuan kerja yang pemenuhan data dukungnya mencapai seratus persen dan tepat waktu," lanjutnya didampingi Kabag RB Setjen Bramantyo.
Sementara itu, Kasubag HRBTI, Hazmi Saefi yang memimpin delegasi Kanwil Jawa Tengah pada pelaksanaan evaluasi di BPSDM mengatakan jika perolehan ini merupakan kerja keras Kanwil Jateng dan 71 UPT jajaran.
"Kami menerapkan standar tinggi dalam melakukan verifikasi terhadap data dukung RKT RB 71 UPT. Kami berupaya agar data dukung yang akan dilakukan evaluasi oleh Itjen benar benar telah sesuai pedoman dan standar yang ditetapkan," kata Hazmi Saefi.
"Tentu tidak mudah, diperlukan waktu khusus dari pagi hingga malam hari selama lebih dari satu minggu, tim verifikator bekerja keras mendapatkan hasil tersebut," imbuhnya.
Diketahui, nilai indeks reformasi birokrasi Kemenkumham sangat bergantung pada pelaksanaan reformasi birokrasi pada satuan kerja jajaran Kemenkumham di seluruh wilayah Indonesia. Kendati indeks RB Kemenkumham tergolong kategori baik, namun belum mencapai nilai diinginkan.
Pada pelaksanaan reformasi birokrasi 2023, Kanwil Jawa Tengah mendapatkan penghargaan terbaik dua dari Kementerian Hukum dan HAM.
(and_)