SOLO, solotrust.com- Jutaan pelaku usaha ekonomi kreatif belum memahami HKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) atau IP (Intelectual Property). Hal tersebut diungkap Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi HKI & Regulasi Badan Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata RI.
"Baru 11 persen dari pelaku usaha ekonomi kreatif yang telah terdaftar HKInya (bisa perorangan bisa tim) dari total jumlah 8,2 juta pelaku. Kendalanya, banyak yang belum memahami HKI atau Intelectual Property," ujarnya saat jumpa pers acara BISMA Goes to Get Member (BIGGER) di Swiss-Belinn Solo, Rabu (11/4).
Baca juga: Bekraf Sosialisasikan Aplikasi BISMA Untuk Jejaring Pelaku Usaha Kreatif
Untuk itulah pihaknya berupaya memberi pengetahuan terkait istilah-istilah HKI kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif. Salah satunya dengan membuat aplikasi BIIMA - Info HKI agar mereka lebih mudah memahami.
HKI dinilai penting bagi para pelaku ekonomi kreatif mengingat HKI sebagai intisari ekonomi kreatif. Pihaknya membantu para pelaku ekonomi kreatif khususnya di luar Pulau Jawa untuk mendapat bantuan teknis terkait kelengkapan dokumen. Bahkan memberi bantuan finansial bila para pelaku ekonomi kreatif keberatan biaya administrasi.
Isu lain yang penting bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif adalah sertifikasi terkait kemampuan tenaga kerja. Menurutnya, selama ini banyak para pelaku usaha ekonomi kreatif yang punya kemampuan baik dalam menjalankan usaha namun semua dipelajark secara otodidak.
"Padahal bila masuk pasar kerja global Masyarakat Ekonomi ASEAN, tenaga kerja dinilai dari kualifikasi atau sertifikasi. Setelah tersertifikasi, diharap nanti para pelaku ekonomi kreatif bisa dipantau, difasilitasi dan didukung perkembangan usahanya," terangnya.
Untuk musisi dan insan perfilman misalnya, bisa difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi. Tidak hanya aktor tapi juga meliputi sutradara, sound engineer, penata lampu, penulis naskah dan lainnya. Sehingga nantinya, bila ada investor masuk, Indonesia sudah siap dengan SDM bersertifikasi.
Sementara terkait agenda Bekraf bertajuk BIGGER, Direktur Riset dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Wawan Rusiawan mengatakan ini adalah kali kedua di Solo untuk mendorong para pelaku ekonomi kreatif di Solo Raya untuk mendaftar BISMA (Bekraf Information System in Mobile Application).
"Beberapa keuntungan terregistrasi di BISMA, para pelaku usaha ekonomi keratif menjadi prioritas fasilitasi atau pendukungan seperti HKI, sertifikasi, bintek atau pendukungan lain yang dibutuhkan," kata Wawan. (Rum)
(wd)