SUKOHARJO, solotrust.com - Banyaknya keluhan kasus hukum dari warga kurang mampu menjadi salah satu alasan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Tengah, Asri Purwanti membuka kantor baru di Sukoharjo, tepatnya di kompleks Perumahan Aviciena Residence Jalan Mangesti Raya, Purbayan, Baki, Sukoharjo.
Peresmian dilakukan bertepatan dengan memomentum menyambut hari ulang tahun kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia. Alhasil, aneka lomba turut mewarnai peresmian kantor cabang Law Firm Asri & Partners yang berpusat di Mendungan, Pabelan, Kartasura.
Asri Purwanti mengatakan, adanya kantor cabang baru pihaknya membuka diri untuk siapa pun yang membutuhkan uluran bantuan hukum, termasuk tidak akan memungut biaya bagi warga tidak mampu.
"Tidak ada syarat khusus, cukup membawa surat keterangan tidak mampu, warga yang butuh bantuan hukum akan kami bantu secara suka rela," ungkapnya.
Asri Purwanti mengaku selama ini sudah banyak warga kurang mampu telah ia bantu. Beberapa waktu lalu dirinya membela warga kurang mampu yang menjadi korban dugaan SKW palsu.
"Contohnya seperti pembelaan yang kami lakukan kepada warga Sukoharjo, korban dugaan SKW palsu dan hingga saat ini masih berjalan. Dia kami bela sejak 2016 lalu. Kami sama sekali tidak memungut biaya sepeser pun,” katanya.
Kepada anak didiknya, Asri Purwanti berpesan agar tidak diskriminatif dalam memilih klien. Ia menekankan agar selalu siap memberikan bantuan hukum kepada siapa pun tanpa melihat sisi kemampuan finansialnya.
"Saya tekankan beri bantuan hukum kepada siapa pun, terutama kepada warga yang tidak mampu untuk berjuang mendapatkan keadilan," tandasnya. (nas)
(and_)