Hard News

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Nasional

31 Mei 2025 00:51 WIB

Pertemuan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana beserta jajarannya di Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat (23/05/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com – Jasa Raharja sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna memastikan layanan jaminan dan santunan cepat, tepat, dan akuntabel. Hal ini tercermin dalam pertemuan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana beserta jajarannya di Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat (23/05/2025).

Pertemuan membahas sinergi dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja dan Jampidum memiliki peran saling melengkapi. Jasa Raharja bertugas memberikan santunan kepada korban, sedangkan Jampidum menangani aspek hukum dari kejadian kecelakaan.



Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, mengatakan sinergi ini merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami percaya bahwa kecepatan penanganan dan kejelasan hukum akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Harwan Muldidarmawan juga menjelaskan mandat Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kedua undang-undang itu mengamanatkan Jasa Raharja untuk memberikan santunan sebagai bentuk perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, baik di darat, laut, maupun udara.

“Dalam pelaksanaan tugas kami, prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kolaborasi dengan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung sangat penting untuk memastikan bahwa pemberian santunan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Jampidum Asep Nana Mulyana menyambut baik upaya sinergi antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung RI. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga negara dalam melayani masyarakat secara lebih komprehensif.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah-langkah strategis akan ditempuh kedua institusi untuk memperkuat tata kelola dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendorong pembaruan kebijakan berbasis kepentingan publik.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui digitalisasi proses klaim dan sinergi data dengan berbagai pemangku kepentingan.

Sementara di lain sisi, Kejaksaan Agung RI melalui Jampidum terus mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum terhadap peristiwa kecelakaan melibatkan korban jiwa. Melalui sinergi erat antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung RI, diharapkan proses perlindungan dan penegakan hukum bagi korban kecelakaan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, berkeadilan, dan berpijak pada kepentingan masyarakat.

(and_)

Berita Terkait

UNSA-UNS Kolaborasi Perkuat Tri Dharma dan Sukseskan Kampus Berdampak

Jasa Raharja Dukung Sinergi Kementerian dalam Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025

Wali Kota Ingin Ormas Ikut Perkuat Sinergitas Pembangunan Semarang

Bakti Sosial Sinergitas TNI-Polri Wujudkan Pemilu Damai di Kabupaten Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jateng Terus Bangun Sinergi dengan Instansi Eksternal

Jasa Raharja dan Universitas Halu Oleo Dorong Generasi Muda Terlibat Aktif Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja Raih 2 Penghargaan di BEST HC Award 2025, Buktikan Unggulnya Kepemimpinan dan Inovasi SDM

Jasa Raharja Dukung Dunia Pendidikan, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Kementerian BUMN dan Jasa Raharja Apresiasi Hadirnya Layanan SAMOLI di Samsat Kota Yogyakarta

Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN sebagai Dirut PT Jasa Marga

Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM Minta Dukungan Perlindungan Hukum Pelaku UMKM

Sinar Matahari Sebabkan Penuaan Dini? Simak Penjelasan Berikut

Disperindag Jateng Dorong LPKSM di Soloraya Perjuangkan Hak Konsumen

Dorong Advokasi Hukum di Jateng, Disperindag Gelar Sosialisasi bagi Puluhan LPKSM

Gelar Diskusi Dengar Pendapat, DP2AP2KB Solo Bahas Perwali Perlindungan Anak

Jasa Raharja Hadir di HEXIA 2025, Bahas Pentingnya Layanan Medis Udara untuk Kurangi Fatalitas Korban Kecelakaan

Pemkab dan Baznas Boyolali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Rumah Roboh

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Wali kota Semarang Minta Maaf dan Beri Perhatian Khusus Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Jasa Raharja Bersama Kemenkeu dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

Jasa Raharja Surakarta Optimalkan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Surakarta Optimalkan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi Zebra Candi 2023, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Boyolali Turun

Jasa Raharja dan KNPI Komitmen Jaga Bonus Demografi 2030, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Hadir di HEXIA 2025, Bahas Pentingnya Layanan Medis Udara untuk Kurangi Fatalitas Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Bersama Kemenkeu dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja Ajak Pakar Transportasi dan Kementerian/Lembaga Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL

Sukses Jalankan Tata Kelola untuk Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan Best BUMN Awards 2024

Rivan A Purwantono: Apresiasi GRC & Performance Excellence Jadi Motivasi Perusahaan Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan

Jampidum Setujui 29 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Berita Lainnya