JAKARTA, solotrust.com- Uni Eropa telah mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List. Ini berarti semua maskapai penerbangan Indonesia diperbolehkan terbang ke Uni Eropa.
Dubes Indonesia untuk Uni Eropa, Yuri O. Thamrin, menilai sebagai negara dengan potensi industri penerbangan yang sangat besar, keputusan Uni Eropa ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia.
Keputusan ini juga sejalan dengan opini berbagai badan penerbangan internasional seperti Federal Aviation Administration (FAA) dan International Civil Aviation Organization (ICAO) yang mencatat upaya perbaikan signifikan yang dilakukan Indonesia.
“Pencabutan larangan terbang bagi seluruh maskapai Indonesia merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa kepada Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keselamatan penerbangan di tanah air,” kata Yuri sebagaimana dilansir dari setkab.go.id.
(wd)