Hard News

Ganggu Arus Lalu Lintas, PKL di kawasan Alut Ditertibkan

Jateng & DIY

19 Juni 2018 08:56 WIB

Para petugas tim gabungan saat melakukan penertiban PKL di kawasan Alut. (solotrust.com/dit)

SOLO, solotrust.com- Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi jalan kawasan Alun-Alun Utara (Alut) ditertibkan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan (Disdag), pada Senin (18/6/2018) siang. Mereka merupakan pedagang musiman yang berjualan saat lebaran.

Ketika berada di lokasi, para petugas langsung meminta kepada para pedagang untuk mengemasi barang dagangannya. Bahkan, kebanyakan dari pedagang menolak untuk mengemasi barang dagangan. Mereka meminta kelonggaran, untuk tetap berjualan hingga Selasa (19/6/2018). Namun, tim gabungan tetap meminta mereka mengemasi barang dagangan tersebut.



Keberadaan PKL ini disinyalir menganggu arus lalu lintas. Terlebih seperti saat ini yang tengah memasuki arus balik. Apalagi daerah tersebut menjadi jujukan bagi wisatawan untuk berbelanja sebelum kembali ke daerah asal.

Koordinator lapangan kegaiatan penertiban Taufiq Muhammad mengatakan, jika penertiban itu tak hanya dilakukan kepada PKL saja, namun juga pengayuh becak hingga lainnya yang dinilai menganggu kelancaran arus lalu lintas.

”Kami hanya mengimbau kepada mereka untuk tidak berjualan, karena memang menganggu arus lalu lintas. Jalanan ini memang ramai, karena menjadi jujukan bagi wisatawan,” katanya. (dit)

(wd)

Berita Terkait

Dukungan Makin Kuat, Ratusan PKL Siap Menangkan Vivit-Umam di Pilkada Rembang

Pedagang Kaki Lima Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 17 Oktober

4 Strategi Pemkot Solo Kelola PKL dan Parkir Shelter Manahan

PKL Malioboro Bergerak, Tagih Janji dan Kirim Surat Terbuka ke Dewan

Pedagang Shelter Manahan dan Kota Barat Tak Boleh Berjualan Selama Piala Dunia U20

Pedagang Kuliner Dapat Bantuan Gerobak, Wawali Solo Minta PKL Tertib dan Jaga Kebersihan

Bimtek CASN, Dandim 0735/Surakarta: Bela Negara adalah Hak dan Kewajiban Setiap Warga

Tulisan "Adili Jokowi" Bertebaran di Solo, Satpol PP Siap Turun Tangan

H-14 Masa Kampanye, Begini Respons Satpol PP Solo Soal Spanduk "Wayahe Prabowo"

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kos-Kosan Digrebeg Satpol PP, 18 Penghuninya Dites HIV

Mau Tertibkan Pedagang Rujak Keliling, Truk Satpol PP Malah Tabrak Becak

Antisipasi Vandalisme, Satpol PP Solo Buka Kanal Pengaduan

Pasca Eksekusi, Pemkot Kembali Bersedia Cairkan Kompensasi Bagi Pemilik Bangunan di Lahan HP 105

Pemkot Ancam Hapus Kompensasi Warga HP 105 yang Ngeyel

Pemkot Siap Eksekusi HP 105

Sejumlah PKL KH. Masykur-KH.Dewantara Masih Berjualan Hari Ini

Terima Laporan Warga, Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi Dalam HP 105

Dapat SP 3, Warga Jebres Tengah Tak Bergeming

Mau Tertibkan Pedagang Rujak Keliling, Truk Satpol PP Malah Tabrak Becak

Tim Gabungan Kembali Tertibkan APK Sebanyak Ini

Operasi Penertiban Perizinan Angkutan, Tim Masih Dapati Kendaraan ‘Nakal‘

Masih Banyak Dijumpai APK Liar, Bawaslu Surati Satpol PP dan Parpol

Bangunan PKL di Jalan KH Masykur-KH Dewantara Mulai Dibongkar

Hari Tenang Pilkada, 75 Personel Gabungan Satpol PP dan Linmas Diterjunkan Bersihkan APK

Berita Lainnya