SOLO, solotrust.com- Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi jalan kawasan Alun-Alun Utara (Alut) ditertibkan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan (Disdag), pada Senin (18/6/2018) siang. Mereka merupakan pedagang musiman yang berjualan saat lebaran.
Ketika berada di lokasi, para petugas langsung meminta kepada para pedagang untuk mengemasi barang dagangannya. Bahkan, kebanyakan dari pedagang menolak untuk mengemasi barang dagangan. Mereka meminta kelonggaran, untuk tetap berjualan hingga Selasa (19/6/2018). Namun, tim gabungan tetap meminta mereka mengemasi barang dagangan tersebut.
Keberadaan PKL ini disinyalir menganggu arus lalu lintas. Terlebih seperti saat ini yang tengah memasuki arus balik. Apalagi daerah tersebut menjadi jujukan bagi wisatawan untuk berbelanja sebelum kembali ke daerah asal.
Koordinator lapangan kegaiatan penertiban Taufiq Muhammad mengatakan, jika penertiban itu tak hanya dilakukan kepada PKL saja, namun juga pengayuh becak hingga lainnya yang dinilai menganggu kelancaran arus lalu lintas.
”Kami hanya mengimbau kepada mereka untuk tidak berjualan, karena memang menganggu arus lalu lintas. Jalanan ini memang ramai, karena menjadi jujukan bagi wisatawan,” katanya. (dit)
(wd)