Hard News

Perangi Miras di Kampungnya, Sunarso Dapat Penghargaan

Jateng & DIY

14 Juli 2018 18:33 WIB

Sunarso saat menerima penghargaan dari Kapoles Karanganyar. (solotrust.com/joe)

KARANGANYAR, solotrust.com- Dalam memperingati HUT ke- 72 Bhayangkara, Polres Karanganyar memberikan penghargaan kepada Sunarso warga Desa Segorogunung, Kecamatan Ngargoyoso karena aktif dalam mendukung terbentuknya kampung antimiras di Desa Segoro Gunung.

Selain itu ada dua warga lagi yang mendapatkan penghargaan dari polres karena pengabdiannya dan membantu tugas Polri. Penyerahan penghargaan dilakukan di Mapolres Karanganyar.



Ditemui seusai upacara, Sunarso mengatakan pada  awalnya cukup sukar mengubah perilaku konsumsi minuman keras di kampungnya.

“ini hasil kerjasama dengan Polres Karanganyar, terlaksana dan hasilnya miras turun drastis.” Tutur Sunarso.

Pria yang sehari-hari bertani ini sering menyaksikan aktivitas tersebut (mabok miras -red), bahkan tidak jarang para pemuda berpesta miras usai kondangan.

Namun sejak gerakan antimiras digalakkan, ia didampingi Polres Karanganyar dengan menggandeng para tokoh dan berbagai stimulant, akhirnya sekarang aktivitas itu berkurang signifikan.

Selain Sunarso, penghargaan diberikan kepada Kepala Desa Macanan, Kecamatan Kebakkramat Sutrisno sebagai pelopor dan penggagas dalam hal membangun rumah dan kantor (rukan) untuk anggota Bhabinkamtibmas Polres Karanganyar di desanya. Dari itulah akhirnya diadopsi oleh desa-desa lainnya di sekitar Kecamatan Kebakkramat dan penghargaan selanjutnya diberikan kepada warga Jaten yang ikut membantu kepolisian dalam penangkapan pelaku pencurian toko. (joe) 

(wd)

Berita Terkait

Polres Boyolali Gelar Operasi Miras di Pasar Sunggingan

2 Orang Penjual Miras Tak Berizin Diciduk Polisi

3 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Boyolali

Mahasiswa KKN Unisri Kelompok 74 Sosialisasikan Bahaya Miras bagi Masyarakat

Polres Boyolali Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Liter Miras

Polisi Amankan Pemuda yang Nekat Cekoki Seekor Kucing dengan Miras

Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan selama Setahun

3 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Boyolali

Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres 10/2021 Mengenai Investasi Minuman Keras

Jadi Donatur Sekte Budak Seks, Wanita AS Ini Dijebloskan Penjara

Polsek Banjarsari Sikat Pemabuk dan Penjual Miras di Dukuhan Nayu

Waduh, Polisi amankan Dua Ember Tuak di Cicurug Sukabumi

Sambut Natal, Metro Park View Hotel Kota Lama Semarang Hadirkan Wonderland Nusantara

Kartu Tani Tak Bisa Dipakai, Ratusan Petani Sedayu Jumantono Datangi Balai Desa

Kanwil Kemenkum Jateng Raih Penghargaan Pelaksanaan Kinerja Program Kekayaan Intelektual

Dampingi Wagub Beri Penghargaan, Kakanwil Kemenkum Jateng Dorong Optimalisasi Penyediaan Dokumen dan Informasi Hukum

Bank Daerah Karanganyar jadi BUMD Hebat, Sabet 4 Penghargaan Top BUMD 2025

Bukti Komitmen Pengelolaan Lingkungan, Hattrick Pencapaian Proper Emas PLN Indonesia Power UBP Semarang

Bertabur Bintang, Saksikan Penghargaan Selebriti Paling Menginspirasi Malam Ini

Dirut BDK Raih Penghargaan HPN Award 2025, Komitmen Tingkatkan PAD dan Berdayakan UMKM

Berita Lainnya