Hard News

Sengketa HP 105, Wali Kota: Saya Terbuka Bertemu Warga, Tapi Solusinya Sama

Jateng & DIY

12 Agustus 2018 09:32 WIB

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengapresiasi niat warga penghuni lahan hak pakai (HP) 105 Jebres Tengah untuk menemuinya. Dia pun menyatakan kesanggupan untuk bertemu warga.

Kendati demikian, pria yang karib disapa Rudy ini memastikan bahwa solusi yang ditawarkan dan disediakan bagi warga tidak mudah untuk diubah.



"Saya selalu terbuka kok bertemu dengan mereka. Tapi solusinya ya tetap itu. Warga dikasih ongkos bongkar, yang tidak punya rumah direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa), yang punya usaha dipindah ke pasar tradisional," tegas Rudy kepada wartawan, Sabtu (11/8/2018).

"Sampai sekarang belum ada permohonan untuk bertemu saya," imbuhnya.

Rudy menegaskan bahwa besaran ongkos ganti rugi yang ditawarkan kepada pemilik bangunan tidak lagi bisa diubah. Sebagaimana diketahui, Pemkot menawarkan ongkos bongkar per meter bangunan berkisar Rp50 ribu sampai Rp75 ribu, serta biaya angkut berkisar Rp500 ribu sampai Rp750 ribu per meter bangunan jika warga bersedia pindah.

Selain itu, Pemkot juga menawarkan hunian pengganti di rusunawa bagi warga yang belum memiliki rumah, serta lokasi usaha di Pasar Panggungrejo.

"Nominalnya tetap, tidak bisa berubah," tandas Rudy.

Rudy berujar, Ombudsman menilai langkah yang diterapkan oleh Pemkot sudah manusiawi jika dibandingkan dengan kasus-kasus sengketa lahan daerah-daerah di luar Solo yang semena-mena dan tidak ada solusi.

Di sisi lain, salah seorang warga, Topo Broto, mengaku sudah menyampaikan permohonan secara lisan untuk bertemu langsung dengan Wali Kota melalui orang dekat yang enggan ia sebutkan namanya, serta melalui Kepala Satpol PP Sutarja.

"Tapi sampai sekarang beliau (Wali Kota) masih sibuk," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga penghuni lahan (HP) Nomor 105 yang tergabung dalam Paguyuban Warga Jebres Demangan Surakarta mengutarakan keinginan bertatap muka secara langsung dengan Wali Kota Surakarta untuk negosiasi ulang secara langsung terkait solusi sengketa lahan HP nomor 105. (adr)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya