Hard News

Babak Baru Sengketa Lahan HP 105, Dugaan Maladministrasi Tak Terbukti

Jateng & DIY

26 Juli 2018 17:42 WIB

Warga Jebres Tengah ketika menggelar aksi penolakan penggusuran, beberapa waktu lalu. (Dok solotrust.com)

SOLO, solotrust.com - Tidak ada bukti dalam dugaan maladministrasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dalam penertiban lahan Hak Pakai (HP) Nomor 105. Setidaknya itulah yang disampaikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng).

"Tahapan penertiban jelas dan sesuai aturan, jadi sama sekali tidak ada maladministrasi," tegas Kepala ORI Perwakilan Jateng Acim Dartasim saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/7/2018).



Berbalik, Ombudsman justru beranggapan bahwa warga penghuni lahan HP 105 lah yang menyalahi aturan. Menurutnya, kepemilikan lahan Pemkot tersebut tidak boleh berubah karena hal itu justru berpotensi menimbulkan maladministrasi baru.

Acim justru menilai masalah maladministrasi ada pada pemerintahan zaman dulu, utamanya terkait rasa keadilan dan pengabaian pelayanan publik terhadap masyarakat dalam hal ini warga penghuni HP 105.

Pasalnya, warga mengaku diberi izin untuk tinggal di sana oleh lurah dan camat setempat, hingga berniat mengurus sertifikat, namun tergganjal biaya.

Kesimpulan sementara itu diperoleh usai pekan lalu ORI perwakilan Jateng menggelar konsiliasi ulang kedua kali yang melibatkan Pemkot dan perwakilan penghuni lahan HP Nomor 105 di Semarang. Sebelumnya, pertemuan Pemkot dan warga pernah berlangsung di Balai Kota Surakarta pada akhir April lalu. (adr)

(way)

Berita Terkait

Terkait HP 105, Ombudsman Sarankan Pemkot-Warga Buka Komunikasi

Pemkot Surakarta Kukuh Eksekusi Lahan HP 105

Konsiliasi Pemkot Surakarta dengan Warga HP 105 Berujung Buntu

Wali Kota Tegaskan Eksekusi HP 105 Tetap Berjalan

Pekan Ini, Warga Jebres Tengah Terima SP 3

Ini Tanggapan Wali Kota Terkait Unjuk Rasa Warga Jebres

Satpol PP Eksekusi Bangunan, Warga HP 105 Meradang

Warga Blokade Akses Jalan di Lahan HP 105 Jebres

Eksekusi Bangunan HP 105 Memanas, Warga Sempat Adu Mulut dengan Satpol PP

Detik-detik Eksekusi HP 105, Pemkot Beri Waktu Warga Sampai 8 Oktober

Pemkot Siap Eksekusi HP 105

Tunggu Rekomendasi, Ombudsman Kembali Sarankan Pemkot dan Warga HP 105 Berdiskusi

Gibran Prioritaskan Tugasnya sebagai Wali Kota hingga Habis Masa Jabatan

Serie A: Monza Hancurkan AC Milan 4-2

Hampir Rampung, Gibran Tinjau Proyek Prioritas Kota Solo

Merasa Janggal, BEM UNS Elak Mahasiswanya Ikut Aksi di Balai Kota Solo

Gibran Temui Mahasiswa Aksi di Balai Kota Solo, Tanda Tangani Pakta Integritas

Pedagang Kuliner Anjing Gelar Aksi di Balai Kota Solo, Minta Dilibatkan dalam Pembuatan Perda

Kadiv Yankumham Tegaskan MPWN Jateng Telah Bekerja Proporsional, Objektif dan Imparsial

Dugaan Maladministrasi, Warga Kentingan Baru Laporkan Pemkot Surakarta Ke Ombudsman

Tunggu Rekomendasi, Ombudsman Kembali Sarankan Pemkot dan Warga HP 105 Berdiskusi

Laporan Ombudsman Tak Pengaruhi Penertiban Lahan HP 105

Terkait HP 105, Ombudsman Sarankan Pemkot-Warga Buka Komunikasi

Ombudsman Dukung Penerapan Sistem Zonasi

Berita Lainnya