Hard News

Babak Baru Sengketa Lahan HP 105, Dugaan Maladministrasi Tak Terbukti

Jateng & DIY

26 Juli 2018 17:42 WIB

Warga Jebres Tengah ketika menggelar aksi penolakan penggusuran, beberapa waktu lalu. (Dok solotrust.com)

SOLO, solotrust.com - Tidak ada bukti dalam dugaan maladministrasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dalam penertiban lahan Hak Pakai (HP) Nomor 105. Setidaknya itulah yang disampaikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng).

"Tahapan penertiban jelas dan sesuai aturan, jadi sama sekali tidak ada maladministrasi," tegas Kepala ORI Perwakilan Jateng Acim Dartasim saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/7/2018).



Berbalik, Ombudsman justru beranggapan bahwa warga penghuni lahan HP 105 lah yang menyalahi aturan. Menurutnya, kepemilikan lahan Pemkot tersebut tidak boleh berubah karena hal itu justru berpotensi menimbulkan maladministrasi baru.

Acim justru menilai masalah maladministrasi ada pada pemerintahan zaman dulu, utamanya terkait rasa keadilan dan pengabaian pelayanan publik terhadap masyarakat dalam hal ini warga penghuni HP 105.

Pasalnya, warga mengaku diberi izin untuk tinggal di sana oleh lurah dan camat setempat, hingga berniat mengurus sertifikat, namun tergganjal biaya.

Kesimpulan sementara itu diperoleh usai pekan lalu ORI perwakilan Jateng menggelar konsiliasi ulang kedua kali yang melibatkan Pemkot dan perwakilan penghuni lahan HP Nomor 105 di Semarang. Sebelumnya, pertemuan Pemkot dan warga pernah berlangsung di Balai Kota Surakarta pada akhir April lalu. (adr)

(way)

Berita Terkait

Terkait HP 105, Ombudsman Sarankan Pemkot-Warga Buka Komunikasi

Pemkot Surakarta Kukuh Eksekusi Lahan HP 105

Konsiliasi Pemkot Surakarta dengan Warga HP 105 Berujung Buntu

Wali Kota Tegaskan Eksekusi HP 105 Tetap Berjalan

Pekan Ini, Warga Jebres Tengah Terima SP 3

Ini Tanggapan Wali Kota Terkait Unjuk Rasa Warga Jebres

Satpol PP Eksekusi Bangunan, Warga HP 105 Meradang

Warga Blokade Akses Jalan di Lahan HP 105 Jebres

Eksekusi Bangunan HP 105 Memanas, Warga Sempat Adu Mulut dengan Satpol PP

Detik-detik Eksekusi HP 105, Pemkot Beri Waktu Warga Sampai 8 Oktober

Pemkot Siap Eksekusi HP 105

Tunggu Rekomendasi, Ombudsman Kembali Sarankan Pemkot dan Warga HP 105 Berdiskusi

Rekomendasi Minuman Segar Khas Kota Solo yang Nikmat dan Legendaris

Gebyar PAUD 2025 di Solo: Ribuan Anak Berpartisipasi, Dorong Pendidikan Dini Berkualitas

NOBAR Kerusuhan Mei 1998 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solo

Kolaborasi Antarsanggar Warnai Kesuksesan Festival Semarak Budaya Indonesia 2025

Festival Semarak Budaya Indonesia 2025 Suguhkan Ragam Warna Budaya lewat 10 Sanggar di Hari Pertama

Begini Cara Ikut Pajak Pemutihan 2025 di Kota Solo

Awasi SPMB 2025, Kemendikdasmen Libatkan Polri, KPK dan Ombudsman RI

Kasus 3 Murid TK Korban Politik Rembang, Ombudsman Siap Investigasi, meski Masa Tenang Pilkada

Kadiv Yankumham Tegaskan MPWN Jateng Telah Bekerja Proporsional, Objektif dan Imparsial

Dugaan Maladministrasi, Warga Kentingan Baru Laporkan Pemkot Surakarta Ke Ombudsman

Tunggu Rekomendasi, Ombudsman Kembali Sarankan Pemkot dan Warga HP 105 Berdiskusi

Laporan Ombudsman Tak Pengaruhi Penertiban Lahan HP 105

Berita Lainnya