SOLO, solotrust.com - Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) Acim Dartasim menyatakan bakal segera menyampaikan laporan hasil penyelidikan terkait sengketa lahan hak pakai (HP) 105 Jebres Tengah, Jebres, Solo.
"Kami targetkan rekomendasi dan laporan akhir dari penyelidikan ini keluar maksimal Agustus ini," jelasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (27/7/2018).
Menurutnya, jika rekomendasi itu tidak segera diterbitkan maka akan berpengaruh dengan anggaran yang sudah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk kompensasi kepada warga penghuni HP 105.
"Jika lebih dari Agustus, bisa-bisa dana kompensasi tidak terserap dan kemungkinan malah tidak dianggarkan lagi tahun depan," ujarnya.
Dalam laporan akhir hasil penyelidikan itu, berisi masukan ORI mengenai tindakan yang harus dilakukan Pemkot Surakarta maupun warga terkait sengketa lahan HP 105 Jebres tengah.
Sebagaimana diberitakan, Pemkot maupun warga masih bersikukuh pada prinsip masing-masing meskipun telah melalui forum pertemuan sebanyak dua kali yang difasilitasi ORI Perwakilan Jateng. (adr)
(way)