Hard News

Momentum Nasional dan Hari Keagamaan Rawan Dijadikan Konten APK

Jateng & DIY

18 September 2018 11:02 WIB

Petugas Satpol PP saat mencopoti APK calon Gubernur dan Wakil Gubernur jelang Pilgub Jateng 2018. (Dok solotrust.com)

SOLO, solotrust.com - Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Kota Surakarta, Muh Muttaqin mengungkap, pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang banyak terpasang berupa spanduk-spanduk maupun baliho berisi aneka macam konten. Di antaranya ucapan selamat HUT Kemerdekaan RI, momentum nasional, hingga momentum hari raya keagamaan.

“Kita sudah menyampaikan surat ke Satpol PP untuk membersihkan APK,” ujar Muttaqin kepada wartawan, Senin (17/9/2018).



Sementara itu, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Data informasi Agus Sulistyo mengakui dari berbagai baliho yang terpasang berada di lokasi pemasangan yang berbayar.

“Karena merupakan lokasi berbayar maka kita juga akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta, agar konten yang berisi muatan politis tidak terpasang sebelum masa kampanye,” terang Agus.

Sebagai tambahan informasi, ia menjelaskan bahwa lokasi pemasangan APK pada saat masa kampanye 23 September mendatang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta. (adr)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya