SOLO, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta bakal memusnahkan sebanyak 1.016 kotak suara bekas Pilgub Jawa Tengah. Sebelumnya, isi kotak suara dikeluarkan untuk dipilah sejumlah berkas yang akan diarsipkan dan tak terpakai, di Gedung KPU Surakarta, Senin (24/9/2018).
"Untuk pemusnahannya kemungkinan akan dilakukan hingga lima hari ke depan. Kita baru mengeluarkan isi berkas, dari kotak suara sebanyak 5.000, jadi nanti ada berkas yang diarsipkan dan dilelang beserta 1.016 kotak suara yang dimusnahkan," kata Komisioner KPU Surakarta Divisi Logistik dan Keuangan, Suryo Baruno, Selasa (25/9/2018).
Kata Suryo, pemusnahan ini dilakukan berdasarkan edaran KPU Jawa Tengah tertanggal 28 Agustus 2018, di mana KPU Surakarta diperintahkan untuk membuka dan mengosongkan isi kotak suara.
"Kami diberi mandat untuk mengeluarkan isi kotak suara setelah Pilgub Jateng 2018," ujarnya.
Suryo menjelaskan, berkas yang akan diarsipkan meliputi formulir C2 dan C5. Sedangkan formulir lainnya yakni undangan C6 dan surat suara nantinya akan dilelang.
"Surat suara tersebut terdiri dari surat yang sah dan tidak sah, surat suara yang telah dicoblos dan tidak digunakan, hasil dari lelang diserahkan kepada KPU Pusat," beber dia.
Sebelum dimusnahkan, surat suara dan barang lainnya akan ditimbang terlebih dahulu. Diterangkan dia, pemusnahaan itu tidak dilakukan dengan cara dibakar melainkan kotaknya dibongkar, ditata, kemudian dilelang. Untuk prosesnya sesuai persetujuan lelang dari kantor arsip diturunkan.
Ia menguraikan, ada berkisar 408 ribu surat suara yang nantinya dimusnahkan. Kotak suara aluminium akan dibongkar dan masuk ke daftar pemusnahan. Hal itu menjadi bagian persiapan Pileg dan Pilpres 2019.
"Kami kumpulkan dulu lalu ditimbang sekaligus menghitung jumlah dan berat yang harus dilaporkan kepada kantor arsip. Setelah disetujui barang-barang tersebut dimusnahkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta," papar dia.
Lebih jauh Suryo mengungkap, pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang, kotak suara akan berbentuk baru. Rencananya kotak suara itu berbahan dasar karton sehingga digunakan sekali saja.
"Kotak suara yang digunakan berbeda dari sebelumnya dan menggunakan bahan baru. Saat ini Solo terdapat 1.732 Tempat Pemungutan Suara, kita baru pengajuan kebutuhan, untuk pengadaannya menunggu keputusan dari KPU Pusat," jelasnya. (adr)
(way)