Hard News

Gaji Sesuai UMK, Petugas Sampah di Solo Diminta Tak Rangkap Pekerjaan

Jateng & DIY

01 Desember 2018 07:02 WIB

Wali Kota Surakarta saat memberikan pengarahan kepada petugas persampahan se-Kecamatan Jebres. (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menekankan agar petugas persampahan tidak merangkap jabatan atau pekerjaan mulai tahun depan.

Hal itu ia disampaikan kepada para petugas sampah se-Kecamatan Jebres saat memberikan pembinaan dan pengarahan di Pendaphi Kecamatan Jebres, Kamis (29/11/2018) malam.



"Hal itu dimaksudkan agar kinerja para petugas sampah yang meliputi petugas angkutan sampah, penarik gerobak, sopir mobil keliling, dan asisten semakin meningkat dalam menjaga kebersihan Kota Solo," kata pria yang akrab disapa Rudy kepada wartawan.

Rudy menyatakan bahwa petugas sampah adalah garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat Solo yang waras. Selain itu, seluruh petugas wajib bekerja dengan Lurik (Lurus dalam pengabdian dan Ikhlas dalam pelayanan) dan sesuai aturan.

"Sampah wajib diambil tiap harinya agar lingkungan menjadi bersih dan sehat," ujarnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintahan Kota Surakarta itu juga menegaskan bahwa di Kota Bengawan tidak boleh ada penarik sampah perempuan. Kebijakan ini untuk melindungi dan menghargai kaum wanita.

"Jika masih ada penarik sampah perempuan nanti kita minta untuk ditarik di kantor Kelurahan atau diberikan tugas lain," sebut dia.

Oleh karenanya, di tahun 2019 seluruh petugas sampah tidak hanya dilengkapi BPJS Kesehatan melainkan juga jaminan ketenagakerjaan. Sementara untuk penghasilan juga akan tetap menyesuaikan UMK Kota Solo yaitu Rp1.802.700. (adr)

(way)

Berita Terkait

Petugas Pemungut Sampah di Kota Solo Wajib Absen 8 Jam Kerja

Makan Roti Senilai Gaji Honorer, Netizen Sebut Erina Gudono Mirip Marie Antoinette

Jokowi Tegaskan Kenaikan Gaji Diputuskan atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

Banyak Mahasiswa Indonesia Pindah jadi Warga Singapura, Gaji Lebih Tinggi?

Karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed Sambat Soal Gaji, Gibran: Kewenangan Kemenag

Belum Terima Gaji dan Tak sampai UMK, Karyawan Masjid Zayed Sambat

Karyawan SS Solo sudah Maklum, Pemotongan Gaji Penerima BSU bukan hanya Tahun Ini

Pengabdian Masyarakat di Karanganyar: BEM UNSA Dukung Pembangunan Desa Beruk dan Pengembangan Potensi Warga

Penarikan KKN Aksara UMKLA di Desa Jimbung: Kolaborasi Digitalisasi untuk Kemajuan Desa

BEM UNSA Dukung UMKM Lokal, Kunjungi Usaha Nasi Jagung Bu Mar di Jatiyoso

Gebyar Potensi Desa Ngambarsari: Angkat UMKM dan Seni Lokal Meriahkan HUT ke-80 RI

Gelar Bale Festival 2025, BTN Komitmen Berdayakan UMKM

Mahasiswa KKN Tematik UNS Desa Lajer Sukses Gelar Karya Produk UMKM di Expo HUT Koperasi Grobogan

Solo is Solo Street Art dan Ngarsopuro Night Market, 2 Spot Wisata Malam Kota Solo

Pasatya Wigara: Pasukan Khusus Pengibar Bendera Hari Pramuka Kota Surakarta

Berkaeyuh Tawarkan Pengalaman Romantisasi Wisata Slow Living di Kota Solo

Rekomendasi Minuman Segar Khas Kota Solo yang Nikmat dan Legendaris

Gebyar PAUD 2025 di Solo: Ribuan Anak Berpartisipasi, Dorong Pendidikan Dini Berkualitas

NOBAR Kerusuhan Mei 1998 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solo

Berita Lainnya