KULONPROGO, solotrust.com - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2017, digelar Apel Gelar Pasukan yang diikuti anggota Polres Kulon Progo dan Kodim 0731/Kulon Progo di Halaman Polres Kulon Progo, Rabu (1/11/2017) pukul 07.30 WIB.
Kapolres Kulon Progo AKBP Irfan Rifai dalam sambutannya meminta masyarakat untuk melengkapi seluruh kelengkapan kendaraannya dan wajib mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara. Bukan pada pelaksanaan operasi zebra saja, tetapi untuk seterusnya.
“Kita harap masyarakat bisa patuh terutama soal kelengkapan dalam berkendara. Selain melengkapi kelengkapan kendaraan, masyarakat juga diimbau untuk membawa surat-surat selama berkendara, seperti SIM, STNK dan lainnya.” Tutur Kapolres dilansir dari laman resmi korem072/Pmk.
Kapolres menegaskan, hal itu penting untuk membiasakan pengendara lebih disiplin selama berada di jalan raya.
“Untuk pengguna roda dua wajib menghidupkan lampu utama siang maupun malam dan untuk kendaraan roda empat dan selebihnya, selain wajib melengkapi surat-surat kendaraan, juga harus menggunakan sabuk keselamatan.” Tegas Kapolres
Untuk pelaksanaannya, Satlantas Polres Kulon Progo juga sudah menentukan titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Pelaksanaan operasi selama 14 hari mulai tanggal 1 hingga 14 Nopember 2017, dan akan dilakukan di beberapa lokasi pada jam-jam yang sudah ditentukan.
“Jadi untuk masyarakat saat berkendara, diharapkan membawa surat-surat kendaraannya.” Imbau AKBP Irfan Rifai.
(wid)
(Redaksi Solotrust)