KLATEN, solotrust.com - Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Klaten melakukan penandatanganan pakta integritas yang dikemas dalam sosialisasi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Klaten.
Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, pemerataan pembangunan di pedesaan merupakan masalah yang harus dihadapi pemerintah, maka pemerataan pembangunan harus diselaraskan dengan berbagai potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa meliputi sumber daya alam (SDA), sumber penghasilan, sampai dengan kebutuhan perangkat desa.
"Untuk mengatasi masalah pembangunan maka Pemkab Klaten memberikan ADD," katanya kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).
Dikatakannya, ADD merupakan wujud pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonomi desa agar tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi, demokrasi, dan pemberdayaan masyarakat.
"Agar ADD mencapai tingkat kemanfaatan yang tinggi, maka penggunaannya harus didasarkan pada skala prioritas tingkat desa yang merupakan hasil musyawarah desa," jelasnya.
Dalam penggunaan ADD, kata Bupati, harus memakai prinsip perencanaan partisipatif program pembangunan desa. Sehingga ADD harus benar-benar dialokasikan pada kegiatan yang merupakan kebutuhan mendesak dan menjadi prioritas desa, serta harus menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat desa dan meningkatkan penguatan ekonomi desa.
"Kepada pelaksana ADD dari tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa untuk menyukseskan pelaksanaan ADD sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing," pesannya. (Jaka)
(way)