Hard News

BLH Gagas Eco Office. Seperti Apa Pelaksananya Nanti?

Jateng & DIY

23 November 2017 15:36 WIB

Sosialisasi Eco Office. (solotrust.com/jaka)

KLATEN, solotrust.com- Untuk mewujudkan terlaksananya pemerintahan yang ramah lingkungan (Eco Office), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH-K), Kamis (23/11/2017) pagi menyelenggarakan sosialisasi terhadap kepala UPTD, kepala sekolah, rumah sakit dan para camat di ruang B2 Pemkab Klaten.

Kasubag Umum dan Kepegawaian BLH Klaten, Dwi Maryono mengatakan, peningkatan ektifitas efisiensi dengan jalan menghindari pemborosan biaya, seperti pada penggunaan pemakaian air, bahan bakar dan listrik. Selain itu, Eco Office juga menciptakan lingkungan yang bersih dan menyehatkan dengan cara pengendalian penggunaan sumber daya dan pencemaran.



"Rencana nanti kantor yang mempunyai akses dengan pemerintah kabupaten (pemkab) Klaten yang mendapat dana dari APBD. Setelah sosialisasi ini diharapkan mereka mau mengaplikasikan kantor yang ramah lingkungan," kata dia kepada wartawan, Kamis (23/11/2017).

Menurutnya, berpartisipasi dalam penyelamatan lingkungan tidak perlu dengan kegiatan yang memerlukan tenaga, waktu dan biaya yang besar. Namun, cukup dengan kegiatan yang menerapkan sistem eco office dalam kegiatan sehari hari. Dia mencotohkan, bagaimana pengeloaan sampah lingkungan kantor, bagaimana mengeloaan air hujan serta penghematan listrik di kantor.

"Kita ada tanaman di luar kantor juga di dalam kantor. Jadi hal ini akan memberikan citra kepada masyarakat bahwa pengeloaan kantor memiliki kepedulian. Air hujan itu nanti kita kelola, jadi tidak terbuang begitu saja. Dan sampah dikelola kemudian dijadikan biogas," kata Dwi.

Ia menambahkan,perencanaan nanti diawali dari penjajakan kepada pejabat kantor serta karyawan dengan mengeluarkan konsep dari beberapa reperensi.

"Nantinya ada semacam kampanye hemat energi dan air. Hemat pengunaan AC dan kawasan kantor bebas rokok. Jadi eco office ini benar benar ramah lingkungan," tandasnya.

 

(jaka-Wd)

(Redaksi Solotrust)

Berita Terkait

Disperindag Jateng Sosialisasikan Cukai, Gandeng Tokoh dan Akademisi

Kementerian Hukum Gelar Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada

FH UNS dan Kementerian Koperasi Gelar Sosialisasi Bahas Perkembangan Koperasi

Disperindag Jateng Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai kepada Mahasiswa KKN Unsoed

Bapenda Solo Gelar Sosialisasi serta Pelatihan Petugas Pendataan Update Data Bumi dan Bangunan

Kemenag Jateng Ikuti Sosialisasi Istigosah Bersama dan Deklarasi Pesantren Ramah Anak

Bawaslu Kota Semarang Apresiasi Peran Penting Perempuan dalam Pemilihan Serentak 2024

Dinyatakan Bersalah atas Kasus Penggelapan, Mbah Prenjak Divonis 4 Bulan Penjara

Tingkatkan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak, Kemenkum Jateng dan PTA Semarang Teken Nota Kesepahaman

Agustina Wilujeng Ingin Perbanyak Tempat Pengolahan Sampah di Kota Semarang

Agustina Wilujeng Kunjungi Wali Kota Semarang Terdahulu

Ajudan Kapolri Intimidasi Pewarta Foto Media Antara

Lebaran 2025, DPRD Solo Siapkan 6 Posko Dukung Arus Mudik

Jelang Lebaran, Warga Jaten Serbu Pasar Murah Minyakita

Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Resmikan Fasilitas Baru Mapolres Sragen

LKP Bintang Ilmu Karanganyar Gelar Seminar Pemanfaatan AI

Seni dalam Perjamuan: Ekspresi Visual Mahasiswa UNS Angkatan 21

Sambut Natal, GSJA Immanuel Boyolali Bagi-bagi Paket Natal ke Warga

Hibah RisetMu Pengabdian kepada Masyarakat UMKLA SEGARATA Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pengelolaan Keuangan Keluarga

Milad ke-3, UMKLA Gelar Khitan Modern Gratis dengan Teknologi Laser

Penanaman Tanaman Buah dan Pohon Jarak Tandai Gebyar Toleransi di Klaten

UMY Hibahkan Mobil All New Avanza 2024 untuk Universitas Muhammadiyah Klaten

Tim PkM UNU Surakarta Berdayakan Industri Pengecoran Logam Teknik Metal Perkasa

Universitas Muhammadiyah Klaten Tingkatkan Branding Bareng LAUTMU, 30 Ambulans Berstiker UMKLA

Optimalkan 3T, Pemkab Klaten Fokuskan RT Zona Kuning

Hari Pertama Kerja, Sebagian ASN Pemkab Klaten Datang Terlambat. Ini Sebabnya?

Hanya 2 Jam, Dana Terkumpul Rp31 Juta untuk Palu dan Donggala

Ini 3 Langkah yang Dilakukan Kemenkop dan UKM dalam Perkembangan Koperasi

TMMD Tumbuhkan sifat Gotong-Royong

Tegas! ASN di Klaten Dilarang Gunakan Pelat Merah untuk Mudik

Berita Lainnya