Hard News

Satpol PP Musnahkan Barang Bukti Pekat

Jateng & DIY

30 November 2017 00:35 WIB

penampakan sejumlah botol miras sebelum dimusnahkan. (Solotrust.com/Arif)

SUKOHARJO, solotrust.com - Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol dan Rokok Ilegal dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, hari ini (29/11) pukul 08.00 WIB, di halaman setda Kabupaten Sukoharjo.
 
Satpol PP Kab. Sukoharjo melakukan pembentukan tim Pemusnahan barang bukti  pada kegiatan penyidikan dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran peraturan daerah dan peraturan Bupati Kab. Sukoharjo. Kegiatan ini diawali dengan Wakil Bupati Sukoharjo Purwadi dengan membakar rokok dan memecahkan botol minuman keras yang menajdi barang bukti.
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo,Heru Indarjo menyebtukan barang bukti yang di musnahkan sebanyak 1.497 botol miras dari berbagai jenis. Salah satu jenisnya adalah ciu, Prost Beer, Anggur Merah, Vodka dan miras jenis lain. Barang ini merupakan sitaan hasil dari Bulan Januari-Nopember 2017. Tidak hanya miras,beberapa sitaan jenis lain yakni  rokok sisa tahun kemarin yang tidak mempunyai lebel dari bea cukai dan kadaluarsa.
 
Tidak hanya dari Satpol PP, dari masing-masing institusi polri, Kejaksaan juga ikut serta memerangi miras dan barang ilegal.  Pemusnahan yang dilakukan satpol PP baru dimulai tahun ini, tapi akan diagendakan setiap tahun bersamaan dengan ulang tahun Korpri. Pemusnahan akan dilakukan setiap tahun sekali sesuai dengan SOP Peraturan Pemerintah Kemendagri. (Arif-A

(Redaksi Solotrust)

Berita Terkait

Polres Boyolali Gelar Operasi Miras di Pasar Sunggingan

2 Orang Penjual Miras Tak Berizin Diciduk Polisi

3 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Boyolali

Mahasiswa KKN Unisri Kelompok 74 Sosialisasikan Bahaya Miras bagi Masyarakat

Polres Boyolali Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Liter Miras

Polisi Amankan Pemuda yang Nekat Cekoki Seekor Kucing dengan Miras

Bikin Adem dan Haru, Imam Besar Nasaruddin Cium Kening Paus Fransiskus

Bikin Haru, Wanita Ini Beri Ciuman Terakhir Suaminya Jelang Ajal Menjemput

Polresta Solo Musnahkan 1.118 Botol Miras dan 1.205 Liter Ciu

Ganjar Nilai Pencemaran Sungai Bengawan Solo Karena Limbah Ciu Sudah Keterlaluan

Indra Penciuman Hilang Akibat Covid-19, Ini Saran Ahli

Bikin Mewek, Video Viral Bocah Cium Ayahnya di Buku Yasin

Laporan Dugaan Pemalsuan Belum Ada Tersangka, Ketua DPD KAI Jateng akan Bersurat ke Kapolri

Bantu Pengendara Terjebak Banjir, Polisi Terjunkan Truk Sabhara

Pastikan Bantuan Pengungsi, Polres Tinjau Lokasi Banjir Mojolaban

Sulap Lahan Tandus, Polokarto Bersiap Jadi Desa Wisata Petik Buah Alpukat

Machmud Lutfi Huzain Jabat Ketua ESI Sukoharjo Masa Bakti 2025-2029

Liga 4 Jateng: Tuai Hasil Positif Lagi, Persebi Taklukkan Persiharjo 1-0

Operasi Pekat Candi, Polres Karanganyar Bekukan 32 Pelaku Kejahatan

Masih Pagi, Tiga PSK Dijaring Polresta Solo di Kawasan Kestalan

Polres Klaten Musnahkan 10.057 Miras Hasil Operasi Pekat saat Ramadan

Polresta Solo Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Pekat

Edan, 6 Pasangan Tak Resmi Ini Malah Indehoi di Tengah Pandemic Corona

16 Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat di Klaten

Berita Lainnya