Hard News

Bawaslu Solo Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan

Sosial dan Politik

11 Februari 2020 13:27 WIB

Ilustrasi

SOLO, solotrust.com - Pascaperekrutan Panwas Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo mulai menyiapkan perekrutan pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tingkat kelurahan, yakni Panwaslu Kelurahan.

Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, menyebutkan hal iti sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada maupun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pengumuman rekrutmen Panwaslu Kelurahan mulai dilaksanakan sejak hari ini.



“Pada hari ini kami menginstruksikan secara serempak agar seluruh Panwascam di lima kecamatan mengumumkan rekrutmen tersebut, baik melalui papan pengumuman di kecamatan, kelurahan maupun di akun media sosial mereka. Karena sesuai tahapan, pengumuman dilaksanakan mulai 10 sampai 16 Februari,” terang Budi, Senin (10/02/2020).

Sedangkan penerimaan dan penelitian berkas administrasi akan dilaksanakan mulai 16 hingga 22 Februari 2020 mendatang.

”Tadi kami juga monitor di tiap kecamatan dan memang sudah tertempel semua pengumuman tentang rekrutmen panwas kelurahan ini. Unsur profesionalitas dan tranparansi dalam rekrutmen mutlak diperlukan,” imbuh Budi.

Sementara itu, jumlah panwaslu kelurahan yang akan direkrut nantinya adalah sebanyak 54  personel atau satu orang per kelurahan. Bagi warga Solo yang ingin mendaftarkan diri sebagai panwaslu kelurahan bisa menghubungi kecamatan masing-masing wilayah. Adapun syarat menjadi anggota Panwaslu Kelurahan, usia minimal 25 tahun dan pendidikan akhir SMA/SMK sederajat. Integritas dan loyalitas dalam bekerja merupakan hal mutlak dalam perekrutan kali ini.

Selain itu, lanjut Budi, kemampuan penggunaan teknologi informasi secara online saat ini menjadi salah satu pertimbangan dalam perekrutan panwas kelurahan oleh panwascam.

"Satu hal yang jelas yang kita cari nanti adalah yang bisa bekerja dengan baik dan profesional, menjunjung integeritas dalam hal mengawasi. Selain itu kemampuan penggunaan teknologi berbasis internet merupakan pertimbangan penting dalam perekrutan panwas kelurahan kali ini,” tukasnya. (awa)

(redaksi)

Berita Terkait

Bawaslu Kota Semarang Lantik 48 Anggota Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Kota Semarang Gelar Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Semarang Umumkan Panwaslu Kecamatan Existing Memenuhi Syarat dan Buka Kategori Pendaftar Baru

Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

Bawaslu Kota Semarang Lantik 2 Pengganti Antarwaktu Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Solo Rekrut 54 Panwaslu Kelurahan, Ini Syarat Pendaftarannya

KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp3,5 Miliar

Ahmad Luthfi bakal Adopsi Program Kerja Rivalnya Pimpin Jateng

Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Agus Irawan-Dwi Fajar Menang Telak, 99% Suara TPS 02 Pagerjurang Musuk Coblos 02

Paslon Agus Irawan-Dwi Fajar Unggul Hitung Cepat 61,93%, Marsono-Saifulhaq 38,07%

Tertinggal 0,9% Quick Count, Ketua Tim Pemenangan Vivit-Umam Optimistis Mengejar

Ungguli Survei Litbang Kompas di Pilkada Solo, Teguh Konsisten Datangi Warga

Jokowi Tanggapi Survei Respati-Astrid Rendah di Pilkada Solo

Sempat Ancam Boikot, Teguh-Bambang Tetap Ikuti Debat Kedua Pilkada Solo

Debat Publik Putaran II Pilkada Solo, Paslon Wali Kota dan Wakilnya Perdalam Visi Misi serta Program Kerja

Bareng Diah Warih, Partai Gelora Dukung Teguh-Gage di Pilkada Solo

Debat Perdana Pilkada Solo Digelar, 7 Tokoh jadi Panelis

Waspadai Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Solo Petakan Wilayah Rawan Pelanggaran

Vaksinasi di Solo Ngebut, Giliran Bawaslu Disuntik Vaksin Covid-19

Ketua DPC PDIP Solo Keberatan Terkait Saksi Paslon 2 yang Banyak dari Luar Kota

Debat II Pilwalkot Solo, Bawaslu Minta Paslon Tonjolkan Konten Positif

Berita Lainnya