Solotrust.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pengecekan bagi seseorang saat kedatangan ke Indonesia melalui bandar udara (Bandara) dilakukan sebanyak tiga kali.
“Sebenarnya di bandara itu ada tiga lapis ya. Satu secara umum, kedua dideteksi individual, dan satu yang ada di pesawat dari negara-negara tertentu yang zona merah. Nanti akan saya klarifikasi lagi,” ujar Menhub menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (03/03/2020), dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Menjawab soal diskon tiket pesawat, menurut Budi Karya Sumadi saat ini hendak dijalankan. Setelah pelaksanaan tiga bulan ke depan baru akan dievaluasi.
”Kalau yang diskon sebenarnya mulai tanggal 1 ini ya, tapi asosiasi pengin membahas pengin membuat satu dasar hukumnya, jadi kita tunggu itu. Setelah itu jalan, kalau insentif itu dominan di pariwisata,” jawab dia.
Indikator mengenai pembatasan penerbangan, menurut Menhub, ada banyak, namun yang memiliki domain adalah menteri kesehatan dan menteri luar negeri. Ada empat yang kemungkinan menerapkan pembatasan.
”Korea, Jepang, Italia, dan Iran,” tambahnya.
Mengenai pemberian diskon, Budi Karya Sumadi menjelaskan diberikan kepada turis dalam negeri,sedangkan untuk wisatawan asing melalui diskon travel agent.
(redaksi)