SLEMAN, solotrust.com- Bentrok dan aksi saling lempar terjadi antara pengemudi ojek online dan DC (Debt Collector) di Jalan Ring Road Utara Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (5/3/2020) sore.
Bentrok ini diawali oleh aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum debt collector terhadap salah seorang pengemudi ojek online.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiyansah yang turun langsung ke lokasi segera berupaya meredam aksi bentrok. Kapolres menarik para ojol ke Mapolsek Depok agar tidak terjadi benturan lagi dengan para Debt Collector.
“Nggak ada (korban -red), karena saya langsung bubarkan, saya tarik ke sini (Mapolsek -red).” Jelas Kapolres.
AKBP Rizky Ferdiyansah menambahkan, peristiwa berawal dimana seorang pengemudi online dianiaya oleh oknum debt collector. Namun terkait bentrok yang terjadi disebut Kapolres akibat dari salah paham. Menurut Kapolres, debt collector yang datang ke kantor ojek online itu bertujuan untuk melakukan klarifikasi, namun pesan berantai yang beredar di pengemudi ojek online menyebut bahwa kantor mereka diserang.
“Sebenarnya bukan pengeroyokan, tapi penganiayaan ya korban juga tidak luka berat, memang berawal dari situ, mereka bermaksud memediasi, namun sesampainya di kantor dianggap temen-temen dari ojol ini bahwa kantor mereka diserang, makanya saya ambil alih saya tarik ke Polsek.” Jelas Kapolres.
Hingga saat ini keadaan sudah kondisif, namun aparat masih berjaga untuk menghindari peristiwa tersebut terulang. (adam)
(wd)