Serba serbi

Unicef Imbau Anak Kena Corona Jangan Dikucilkan

Kesehatan

4 April 2020 11:16 WIB

Ilustrasi.

JAKARTA, solotrust.com- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Unicef, kementerian atau lembaga terkait, dan organisasi masyarakat sedang menyusun Protokol Pelindungan Anak Lintas Sektor dalam Penanganan COVID-19.

Spesialis pelindungan anak dana anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unicef), Ali Aulia Ramly mengatakan, jangan ada pengucilan sosial terhadap anak dan keluarga karena penularan virus corona penyebab COVID-19 maupun anak dan keluarga dari kelompok tertentu.



"Dengan ada Protokol Pelindungan Anak Lintas Sektor dalam Penanganan COVID-19 diharapkan tidak ada stigma dan pengucilan sosial terhadap anak dan keluarganya," kata Ali melalui siaran pers dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ali mengatakan, protokol itu akan menjadi panduan lintas kementerian/lembaga, organisasi pemerintah daerah, serta penyedia layanan dari lembaga nonpemerintah, lembaga keagamaan, dan kelompok masyarakat.

Protokol tersebut untuk memastikan terdapat upaya terkoordinasi dan lintas sektor terkait pencegahan atau mengurangi keterpisahan anak dari orang tua, pengasuh, atau keluarga, dan berbagai risiko pelindungan anak lain.

"Di luar persoalan medis, pandemi COVID-19 juga meningkatkan risiko kekerasan, perlakuan salah secara emosional, fisik, da seksual, serta tekanan terhadap kesehatan jiwa anak," kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar.

Protokol tersebut disusun untuk melengkapi rekomendasi sekaligus wujud komitmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dalam melaksanakan mandat meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan anak, menurunkan angka kekerasan terhadap anak, pekerja anak, dan perkawinan anak. #teras.id

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya