YOGYAKARTA, solotrust.com- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum akan mengajukan permohonan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hal ini dikarenakan DIY belum memenuhi syarat epidemiologi.
Hal ini disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X usai menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah dan sekretaris daerah di komplek Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Rabu (8/4/2020).
“Kita belum sampai untuk PSBB.” Jelas Sultan.
Hasil rapat koordinasi tersebut memutuskan bahwa DIY belum memenuhi syarat untuk penerapan status PSBB, syarat-syarat yang dimaksud Sultan diantaranya DIY belum memenuhi syarat dalam aspek epidemiologi, transmisi local, serta jumlah pasien positif corona.
Meski demikian Pemerintah DIY tetap mempersiapkan permohonan PSBB jika nantinya ada lonjakan pemudik yang masuk ke wilayah DIY. (adam)
()