Hard News

Selingkuh, Dua Perangkat Desa di Klaten Dipecat

Jateng & DIY

7 Mei 2020 09:54 WIB

Pemberhentian dengan tidak hormat perangkat desa di Klaten.

KLATEN, solotrust.com- Dua Perangkat Pemerintah Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten diberhentikan secara tak hormat, lantaran diduga melakukan perselingkuhan. Surat keputusan pemberhentian diserahkan langsung kepada yang bersangkutan di aula desa setempat.  

Kepala Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Sunaryo akhirnya secara resmi memberhentikan dua perangkat desa setempat, yaitu Kaur Perencanaan berinisial JP dan Kasi Pelayanan VIF karena diduga telah melakukan perselingkuhan.



Pemberhentian kedua perangkat desa ini tertuang dalam surat keputusan kepala desa troketon nomor 16 tahun 2020 tertanggal 4 mei 2020.

Terhitung mulai bulan Juni 2020, kedua perangkat desa ini tidak mendapat penghasilan tetap (siltap) dan menggarap tanah bengkok. Penyerahan SK pemberhentian perangkat desa disaksikan oleh camat Pedan Marjana, polsek, anggota koramil, perangkat desa badan permusyawaratan desa, serta tokoh masyarakat lainnya.

Dari kedua perangkat desa yang diberhentikan tersebut, hanya JP yang hadir di balai desa, sedang VIF tidak hadir tanpa keterangan.

Camat Marjana berpesan untuk menerima keputusan ini dengan legawa. Peristiwa pemberhentian kedua perangkat desa ini menjadi cermin bagi pemerintah desa dan masyarakat Desa Troketon.

“Agar persitiwa kemarin yang telah terjadi cermin, mari kita ambil teladan yang terbaik, yang kurang  baik tolong untuk bisa ditinggalkan.” Jelasnya.

Usai penyerahan SK pemberhentian, JP menyerahkan kasus ini ke pihak pengacara untuk tindakan selanjutnya, apakah banding ataupun menerima keputusan tersebut.

“Nanti aja kuasa hukum saya ya.” Katanya.

Sebelumnya dikabarkan, JP dan VIF diduga menjalin cinta lokasi semenjak menjadi perangkat Desa Troketon sekitar tahun 2018. Namun seiring perjalanan, hubungan asmara keduanya menimbulkan gejolak di masyarakat Desa Troketon. Status JP sudah beristri, sedangkan VIF masih single. Perbuatan mereka dinilai tidak mencerminkan sebagai aparatur desa. (jaka)



(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya