Hard News

Ini Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Hard News

9 Januari 2018 02:11 WIB

Ilustrasi

BREBES, solotrust.com - Selain bisa menjadi tempat untuk memperbanyak teman, media sosial juga bisa membuka kesempatan seseorang untuk berbuat jahat. Seperti yang dialami Nur Tasmilah, warga Randusanga Wetan, Brebes yang jadi korban penipuan yang dilakukan oleh temannya sendiri.
 
Pria yang belum lama dikenalnya lewat media sosial tersebut membawa kabur barang berharga dan uang tunai milik korban. Namun pelaku berinisial SY alias AG (45) warga Jalan Cendrawasih Randugunting Kota Tegal berhasil diringkus Polisi, setelah menerima laporan, Sabtu (06/01/2018).
 
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK melalui Kasatreskrim AKP Agustinus David P, S.Sos mengatakan berawal saat keduanya berkenalan melalui media sosial facebook, sekitar akhir bulan November 2017 kemarin.
 
“Lalu pada Minggu (03/12/2017) sekira pukul 09.00 wib, pelaku mengajak bertemu dan menjemput korban depan Pasar Limbangan Brebes dengan sepeda motor vario milik pelaku,” ungkap AKP Agustinus David
 
Keduanya kemudian berboncengan motor menuju Kota Tegal. Namun, sesampai di Kawasan Perumahan Taman Sejahtera Kemandungan Tegal, korban diturunkan dijalan belakang pos Satpam dan disuruh jalan terlebih dahulu.
 
Saat korban lengah, pelaku langsung kabur sambil membawa barang milik korban berupa 1 Unit Handphone Samsung Galaxy J2 Prime berikut dompet berisi KTP dan ATM BRI serta uang tunai sebesar Rp 500.000.
 
“Sementara dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti handphone berikut sepeda motor yang digunakan pelaku. Hingga saat ini masih dalam penyidikan dan pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana,” tuturnya sebagaimana rilis elektronik yang ditulis Humas Polres Brebes. (A)

(redaksi)