JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah menganggarkan total Rp7,21 triliun subsidi kuota bagi pelajar dan mahasiswa untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dalam jaringan (Daring) akibat pandemi Covid-19. Sementara anggaran kuota bagi pengajar, saat ini sedang dihitung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Melansir laman resmi Kementerian Keuangan RI, kemenkeu.go.id, Selasa (07/09/2020), anggaran sebesar Rp7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp492,8 miliar.
Subsidi kuota akan diberikan selama empat bulan dari September hingga Desember 2020 sebesar 35GB per bulan untuk 39,78 juta siswa, dan 50 GB per bulan untuk 8,24 juta mahasiswa. Sementara untuk guru 42 GB perbulan dan dosen sebesar 50 GB perbulan.
(redaksi)