JAKARTA, solotrust.com - Pascademo menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Polri mengamankan ratusan pendemo yang bikin rusuh di berbagai kota di Indonesia. Para pendemo menjalani rapid test alias tes cepat dan ada yang statusnya reaktif.
“Para pendemo yang kemarin kami amankan, kami lakukan rapid test. Hasilnya ditemukan ada 145 reaktif Covid-19,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Jumat (09/10/2020), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews
Lebih lanjut pihaknya mengatakan para pendemo reaktif Covid-19 dirujuk ke rumah sakit setempat untuk dilakukan isolasi. Di Jakarta, pendemo reaktif Covid-19 dibawa ke Wisma Atlet.
“Seperti di Polda Metro Jaya, ada 27 yang sudah kami kirim ke Wisma Atlet. Biar dari Gugus Covid-19 yang akan merawatnya. Di Polda-polda lain, kami rujuk untuk diberi perawatan,” terang Irjen Argo Yuwono.
Adapun hingga saat ini masih banyak pendemo diperiksa polisi. Sebagian pendemo, bahkan ada yang masih di bawah umur.
“Para pendemo ini yang melakukan kegiatan kemarin masih dilakukan pemeriksaan. Kami identifikasi dan misal nanti ada pelajar atau anak-anak, kami panggil orang tuanya agar bisa tahu apa yang dilakukan putranya,” pungkas Irjen Argo Yuwono.
(redaksi)