BOYOLALI, solotrust.com - Sejumlah pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Boyolali menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Penolakan disampaikan melalui ketua DPRD Boyolali.
Ketua IDI Cabang Boyolali, Didik Suprapto mengatakan, penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law dalam draf kajian ilmiahnya tidak melibatkan ahli profesi, sehingga dalam kewenangan hasil profesi tersebut dipangkas.
“RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut kami tidak dilibatkan dan tahu-tahu sudah jadi. Seharusnya IDI yang memiliki dalam profesi tersebut dilibatkan,” katanya, saat ditemui wartawan usai audiensi dengan ketua DPRD Boyolali, Senin (28/11/2022).
Menurut Didik Suprapto, kewenangan profesi kaitannya dengan SIP, STR, dan lainnya yang saat ini dikerjakan IDI demi kebaikan masyarakat.
“Misalkan dokter yang praktik sesuai dengan kriteria kami betul betul seorang dokter. Itu yang kita waspadai sebab hal itu terkait kepentingan masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar dia.
Lebih jauh, Didik Suprapto mengungkapkan, Omnibus Law merupakan undang undang yang dijadikan satu, namun dampaknya menghapus UU Kesehatan, UU Kedokteran. Hal itu, kewenangannya akan berkurang atau hilang karena semua ditarik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Seharusnya rekomendasi SIP tersebut yang mengeluarkan IDI. Kami ingin melihat teman sejawat ini benar-benar dokter, beretika, dan syarat praktik harus yang kompeten,” ujarnya.
Dalam hal ini, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Cabang Boyolali, Edi Santoso, mengatakan pihaknya mengkhawatirkan RUU Kesehatan seperti halnya Undang Undang Cipta Kerja. Selain itu, dikhawatirkan kewenangan undang undang tersebut mengarah Kemenkes semua.
“Kami menjaga profesi dokter ini tidak mudah, kami khawatir saja nantinya ada dokter yang nakal. Kalau semua kewenangan itu ke Kemenkes, maka kami tidak bisa mengawasi lagi,” katanya.
Menurut Edi Santoso, tatanan dari IDI sampai saat ini sudah cukup baik. Tatanan itu mulai dari etika dan moral, meski tidak sempurna, namun hingga kini sudah berjalan.
“Meski belum sempurna, tapi tatanan etis, moral para dokter yang begitu banyak selama ini sudah cukup terjaga dengan baik,” ucap dia.
Sementara terkait hasil audiensi, anggota IDI Cabang Boyolali, Anton Christanto mengungkapkan ketua DPRD mendukung langkah IDI Cabang Boyolali dalam menyampaikan RUU Kesehatan Omnibus Law.
“Pak Ketua DPRD Marsono mendukung dan aspirasi kami akan disampaikan melalui DPR RI Fraksi PDIP,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Boyolali, Marsono, mengatakan sejumlah pengurus IDI Cabang Boyolali merisaukan munculnya RUU Kesehatan Omnibus Law.
“Kami kedatangan pengurus IDI Boyolali Mereka resah terkait RUU Kesehatan Omnibus Law, namun hal itu adalah kewenangan pusat. Kami mendorong untuk komunikasi dengan lembaga yang ada kaitannya dengan itu di pemerintah pusat,” pungkasnya. (jaka)
(and_)