Hard News

Datangi Ketua Dewan, IDI Boyolali Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Jateng & DIY

28 November 2022 23:24 WIB

Sejumlah pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Boyolali menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Penolakan disampaikan melalui ketua DPRD Boyolali. (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com - Sejumlah pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Boyolali menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Penolakan disampaikan melalui ketua DPRD Boyolali.  

Ketua IDI Cabang Boyolali, Didik Suprapto mengatakan, penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law dalam draf kajian ilmiahnya tidak melibatkan ahli profesi, sehingga dalam kewenangan hasil profesi tersebut dipangkas.



“RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut kami tidak dilibatkan dan tahu-tahu sudah jadi. Seharusnya IDI yang memiliki dalam profesi tersebut dilibatkan,” katanya, saat ditemui wartawan usai audiensi dengan ketua DPRD Boyolali, Senin (28/11/2022).

Menurut Didik Suprapto, kewenangan profesi kaitannya dengan SIP, STR, dan lainnya yang saat ini dikerjakan IDI demi kebaikan masyarakat.

“Misalkan dokter yang praktik sesuai dengan kriteria kami betul betul seorang dokter. Itu yang kita waspadai sebab hal itu terkait kepentingan masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar dia.

Lebih jauh, Didik Suprapto mengungkapkan, Omnibus Law merupakan undang undang  yang dijadikan satu, namun dampaknya menghapus UU Kesehatan, UU Kedokteran. Hal itu, kewenangannya akan berkurang atau hilang karena semua ditarik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Seharusnya rekomendasi SIP tersebut yang mengeluarkan IDI. Kami ingin melihat teman sejawat ini benar-benar dokter, beretika, dan syarat praktik harus yang kompeten,” ujarnya.

Dalam hal ini, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Cabang Boyolali, Edi Santoso, mengatakan pihaknya mengkhawatirkan RUU Kesehatan seperti halnya Undang Undang Cipta Kerja. Selain itu, dikhawatirkan kewenangan undang undang tersebut mengarah Kemenkes semua.

“Kami menjaga profesi dokter ini tidak mudah, kami khawatir saja nantinya ada dokter yang nakal. Kalau semua kewenangan itu ke Kemenkes, maka kami tidak bisa mengawasi lagi,” katanya.

Menurut Edi Santoso, tatanan dari IDI sampai saat ini sudah cukup baik. Tatanan itu mulai dari etika dan moral, meski tidak sempurna, namun hingga kini sudah berjalan.

“Meski belum sempurna, tapi tatanan etis, moral para dokter yang begitu banyak selama ini sudah cukup terjaga dengan baik,” ucap dia.

Sementara terkait hasil audiensi, anggota IDI Cabang Boyolali, Anton Christanto mengungkapkan ketua DPRD mendukung langkah IDI Cabang Boyolali dalam menyampaikan RUU Kesehatan Omnibus Law.

“Pak Ketua DPRD Marsono mendukung dan aspirasi kami akan disampaikan melalui DPR RI Fraksi PDIP,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Boyolali, Marsono, mengatakan sejumlah pengurus IDI Cabang Boyolali merisaukan munculnya RUU Kesehatan Omnibus Law.

“Kami kedatangan pengurus IDI Boyolali Mereka resah terkait RUU Kesehatan Omnibus Law, namun hal itu adalah kewenangan pusat. Kami mendorong untuk komunikasi dengan lembaga yang ada kaitannya dengan itu di pemerintah pusat,” pungkasnya. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Hardiknas 2025, Kota Semarang Teguhkan Komitmen pada Pendidikan Berkeadilan

Pemerintah Rencanakan Bangun Perkampungan Indonesia di Dekat Masjidil Haram

KORMI Jateng Siap Fasilitas Bermacam Olahraga untuk Masyarakat di GOR Jatidiri

Edarkan Pupuk Bersubsidi di Luar Wilayah, 4 Orang Diciduk Polisi

Silaturahmi Akbar JSIT Jateng Kumpulkan 1.582 Peserta dan Rp350 Juta Donasi untuk Palestina

Pemerintah Akselerasi Kepemilikan Rumah bagi Pekerja Media

Sejumlah Warga Boyolali Diduga Jadi Korban Penipuan Koperasi

Karnaval Sapi Tunggangan Meriahkan 1 Abad Desa Pelem Boyolali

Ratusan Hafiz Quran di Boyolali Ikuti Lomba MTQ

Penjual Hewan Kurban di Nogosari Boyolali Sediakan Bonus Mentok

DPRD Boyolali Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Bupati atas 3 Raperda

Persebi Boyolali Gagal Tembus 16 Besar, Pelatih Minta Maaf

Apindo dan KSPN Boyolali Tolak Program Tapera

PMKRI Semarang dan Mahasiswa Katolik Dukung Rektor Unika Tolak Permintaan Video Apresiasi Jokowi

Demokrat Tolak RUU Kesehatan, AHY: Ingin Pertahankan Mandatory Spending

Aksi Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes Minta Dokter dan Nakes Tak Tinggalkan Pelayanan Pasien

Polemik Pembangunan Pasar Rembang, P3R Minta Pendataan Pesetujuan Pedagang Soal Pemindahan Pasar Dilakukan Bersama

Pedagang Bantah Klaim Pemkab Gencarkan Sosialiasi Pemindahan Pasar: Itu Hoax

Demokrat Tolak RUU Kesehatan, AHY: Ingin Pertahankan Mandatory Spending

Aksi Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes Minta Dokter dan Nakes Tak Tinggalkan Pelayanan Pasien

Pemerintah Ajak Masyarakat Beri Masukan Penyusunan RUU Kesehatan

Warga Solo Deklarasi Tolak Demo Anarkis

Beri Ruang Diskusi UU Omnibus Law, Pemprov Jateng Buka Posko Aspirasi

Polisi: Dalang dan Pelaku Rusuh Demo UU Cipta Kerja akan Diusut Tuntas

Polisi Dalami Keterlibatan Perusuh Bayaran Saat Demo UU Cipta Kerja

Polri Tangkap Ratusan Perusuh Demo Tolak Omnibus Law, 145 Reaktif Corona

Ribuan Massa Demo Anti Omnibus Law Padati Bundaran Kartasura

IDI dan Perdatin Borong Susu Boyolali, Dibagikan Gratis ke Santri hingga Lansia

Dinkes Boyolali Jaring 8061 Suspek TBC

IDI Cabang Boyolali Serahkan Donasi Cianjur Sebesar Rp 41 Juta

Pengurus Baru IDI Boyolali Dilantik, Bupati Berharap Beri Kontribusi Pemkab

Didik Suprapto Kembali Pimpin IDI Cabang Boyolali

Ultah Dewan, Bupati Berharap DPRD Boyolali Makin Cepat Melangkah dalam Pembangunan

Boyolali Tourism Festival Angkat Ekonomi Kreatif, Budaya dan Promosi Pariwisata

Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertunda dalam Rapat Dewan Boyolali

Pekerja Furnitur di Boyolali Ikuti Vaksinasi, Pemkab dan Kemenperin Alokasikan 1000 Dosis

Bupati Boyolali Kenalkan Marsono ke Perangkat Desa

Berita Lainnya