BENGKULU, solotrust.com - DTS (18), seorang oknum pelajar salah satu SMKN di Kota Bengkulu, bukannya menimba ilmu, namun dirinya malah menjadi seorang bandar narkotika jenis sabu.
Hal itu terungkap saat personel gabungan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bengkulu tengah melakukan patroli dan menemukan kerumunan pelajar di depan SMK yang berada di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, membenarkan adanya salah satu oknum pelajar ditangkap karena kedapatan menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu dan inek.
”Ya ditangkap kemarin Senin, (11/01/2021) saat tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 menggelar razia masker terhadap kerumunan pelajar yang sedang nongkrong di depan SMK,” ungkapnya, Selasa (12/01/2021), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Kabid Humas menambahkan, ketika tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 mendapati sekelompok pelajar berjumlah 36 orang, satu per satu dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa masing-masing pelajar.
”Jadi saat kami lakukan pemeriksaan, di dalam tas DTS ini ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu dan inex berikut timbangan digital,” ungkap Kombes Pol Sudarno.
Adapun barang bukti berhasil disita dari tersangka DTS, di antaranya 22 paket sabu dibungkus plastik klip bening, dua paket besar sabu dibungkus plastik klip bening, lima butir pil ekstasi, satu unit timbangan elektrik, beberapa plastik klip bening, serta satu unit telepon seluler.
(redaksi)