Hard News

Cegah Sebaran Covid-19, Gibran Kembali Larang Balita Masuk Mall

Jateng & DIY

29 Juni 2021 09:16 WIB

Pengunjung membantu balita mengecek suhu tubuh melalui thermometer detector yang terpasang di pintu masuk salah satu mall pada Rabu (2/6/2021). (Foto: Dok. solotrust.com)

SOLO, solotrust.com- Pemkot Solo kembali melarang anak balita masuk mall selama pandemi covid-19. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 lebih luas.

Sebelumnya, Pemkot Solo mencabut larangan balita masuk mall tersebut setelah Kota Solo masuk kategori zona kuning, beberpa pekan lalu. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, melonjaknya kasus covid-19 di sejumlah daerah menjadi pertimbangan utama dikembalikannya kebijakan tersebut.



"Ya kota harus berkorban, demi keamanan anak-anak. Batasan usianya, nanti kita perjelas lagi setelah SE ditandatangani. Yang pasti anak-anak dilarang masuk mall dan pusat keramaian lain," ujarnya, Senin (29/6/2021).

Selain itu, Gibran juga memperketat regulasi pembatasan kegiatan masyarakat lainnya dalam SE terbaru nantinya. Diantaranya memberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 WIB.

"Perubahan SE pada jam malam, yaitu jam tutup mall dan pasar modern, mengikuti instruksi menteri pukul 20.00 WIB," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih berharap masyarakat tetap menaati protokol kesehatan (Prokes).

"Sekarang kan kasusnya lagu naik yam saya harap masyarakat tetap taat prokes. Jangan abai," pungkasnya. (awa)

()

Berita Terkait

Berita Lainnya