Ekonomi & Bisnis

Warna Dasar Pelat Nomor Berubah Tahun Depan, Pengrajin Pelat: Nggak Masalah!

Ekonomi & Bisnis

20 Agustus 2021 16:21 WIB

Seorang pengrajin pelat nomor di kawasan Kalilarangan, Kecamatan Serengan, Solo tengah mengerjakan pesanan pelanggan (Foto: Dok. solotrust.com/rais)

SOLO, solotrust.com - Kepolisian Republik Indonesia akan mengganti warna dasar nomor pelat kendaraan bermotor dari hitam menjadi putih pada 2022. Terkait itu, pengrajin pelat nomor di kawasan Kalilarangan, Kecamatan Serengan, Solo mengaku siap beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Nggak masalah, nanti kami bisa nyesuaikan lah, persiapannya mungkin ganti cetakannya saja. Saya harus melihat dulu modelnya dari kepolisian,” ungkap salah satu pengrajin pelat nomor, Hakim, saat ditemui solotrust.com di sela aktivitasnya mengerjakan pesanan pelat nomor, Kamis (19/08/2021).



Di kalangan pengrajin, menurut Hakim, secara keseluruhan proses dan bahan yang dibutuhkan untuk membuat pelat nomor model baru ini sama seperti model sebelumnya. Hanya saja, ketebalan pelat tidak setebal yang dikeluarkan kepolisian atau SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

“Cuma ganti desain kan, keseluruhan pekerjaannya saya kira sama. Untuk ketebalan, kalau SAMSAT satu sampai dua milimeter, tapi kalau pengrajin di sini tidak sampai satu milimeter ketebalannya karena masih manual pengerjaannya, tidak seperti SAMSAT yang menggunakan mesin press,” jelasnya.

Adapun untuk membuat satu set pelat nomor, Hakim biasanya membutuhkan waktu sekira satu hingga dua jam.

Sementara soal tarif yang akan ditetapkan untuk satu set pelat nomor warna dasar putih, dirinya mengaku akan tetap mematok harga sama seperti pelat nomor warna dasar hitam.

Sebagaimana diketahui, aturan soal perubahan warna pelat nomor kendaraan tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Peraturan itu menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.(Rais)

(and_)

Berita Terkait

Seragam Satpam bakal Diubah Lagi Jadi Warna Krem, Ini Alasannya!

Mengapa Ketinggian Gunung Everest Tiba-tiba Berubah?

Dilengkapi Pangkat, Seragam Satpam akan Berubah Warna Jadi Cokelat

Air Berubah Kuning dan Mengendap, Warga Semanggi Kekurangan Air Bersih

Ini Alasan Disdag Pindahkan PKL Kios Kalilarangan

Macan Putih Tundukkan PSS Sleman, Persik Kediri Raih Kemenangan Perdana

Bosan Minum Air Putih? Coba Infused Water, Dijamin Ketagihan

Tips Diet untuk Menurunkan Berat Badan

Harga Bawang Putih dan Merah di Pasar Tradisional Boyolali Melambung Tinggi

UNESCO Tetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Dunia

Kemeriahan 17-an Dukuh Nglundo Ngargoyoso, Jalan Sehat Merah Putih hingga Lomba Pidato

Kopi Hitam, Lebih dari Sekadar Minuman Pahit

Manfaat Vitamin C untuk Mengatasi Bintik Hitam pada Wajah dan Cara Menggunakannya

Nikmatnya Sensasi Mi Hitam Abadi yang Punya Cita Rasa Unik

BEM UNSA Gelar Doa Bersama di September Hitam

Mengintip Usaha Produksi Cincau Hitam di Klaten, Omzetnya Menggiurkan

Peduli Lingkungan, Vinyl Bioplastik Perdana Diluncurkan di Inggris

Bandara VVIP IKN segera Selesai Dibangun, Dukung Mobilitas Pemerintahan dan Ekonomi

Efisiensi Anggaran, KY Tak Dapat Laksanakan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad hoc di MA

PKY Jateng Gelar Diskusi Pengawasan Hakim Perspektif Hukum Tata Negara

Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi Hibah NPCI Jabar, Potensi PAW dari DPRD Solo

Pelatihan Perempuan Berhadapan dengan Hukum bagi Hakim

Tingkatkan Kapasitas Aktor Kerukunan, FKUB Gaungkan Moderasi Beragama hingga Akar Rumput

Berita Lainnya