SOLO, solotrust.com - Pemerintah kota (Pemkot) Solo memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayahnya yang dinyatakan melalui Surat Edaran Nomor 067/2777 yang ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tanggal 7 September 2021.
PTM terbatas di kota Solo dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% dengan pengecualian tertentu. SD Luar Biasa (LB), MI LB, SMP LB, SMLB dan MALB PTM dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5m dengan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Sedangkan PTM ditingkat PAUD dengan kapasitas dilaksanakan maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta.
Sementara itu Gibran menyatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan serta pihak-pihak terkait.
Pihaknya menyatakan akan menutup sementara sekolah apabila diketahui terjadi kasus penularan Covid-19 selama proses PTM.
"Kalau ada yang positif selama PTM akan segera kita evaluasi lagi, sekolah bersangkutan nanti akan ditutup sementara," ujar Gibran.
Terkait penambahan jumlah siswa yang mengikuti PTM, Gibran memperbolehkan sesuai dengan perkembangan situasi.
"Boleh menambah kapasistas siswa tapi bertahap, banyak sekolah yang sudah mengajukan, kelas 9 dan 8. Silahkan ditambah asalkan prokes tetap dijaga," tukas Gibran. (imam)
(zend)